Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Serapan Anggaran Baru Capai Segini, Komisi C DPRD Jombang Soroti Kinerja Dinas Perkim

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 5 Desember 2025 | 14:05 WIB
SERIUS: Komisi C DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perkim,  Kamis (4/12).
SERIUS: Komisi C DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perkim, Kamis (4/12).

JombangBanget.id – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Kamis (4/12).

Hal ini untuk memastikan serapan anggaran menjelang akhir tahun 2025.

Ketua Komisi C, M Zahrul Jihad, mengungkapkan, serapan APBD di dinas tersebut masih berada di angka 55 persen.

Juga terungkap ada satu proyek yang gagal dilaksanakan.

Yakni pembangunan Jembatan Kudubanjar. Sementara proyek lainnya sudah berjalan dan kini tinggal proses pembayaran.

’’Rapat ini kami gelar agar seluruh program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Kami tidak ingin ada proyek yang molor. Sebelum masuk akhir tahun, semua harus selesai,’’ katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Jombang, Syaiful Anwar, membenarkan, serapan anggaran masih berada di angka 55 persen.

Meski demikian, ia optimistis target serapan 86 persen hingga akhir tahun dapat tercapai.

’’Rendahnya serapan anggaran dipengaruhi kegagalan lelang proyek pembangunan Jembatan Kudubanjar hingga tiga kali,’’ ucapnya.

Kondisi ini juga memunculkan sisa anggaran (Silpa) dari proyek tersebut.

’’Untuk proyek lainnya sudah selesai dan tinggal menunggu pembayaran. Setelah pembayaran dilakukan, serapan APBD kami akan meningkat,’’ jelasnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Komisi C DPRD Jombang #Komisi C #Kudubanjar #kudu #jembatan #Jombang #dprd jombang #Dinas Perkim Jombang #serapan anggaran #Hearing