Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

UMK Jombang 2026 Berpotensi Naik, Dewan dan Disnaker Tunggu Regulasi Pusat

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54 WIB
Ilustrasi UMK kabupaten/kota.
Ilustrasi UMK kabupaten/kota.

JombangBanget.id – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang 2026 mulai mengemuka.

Selasa (2/12), Komisi D DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang untuk membahas kesiapan daerah menyambut penetapan UMK.

Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, mengatakan, hingga kini regulasi resmi terkait formula UMK dari pemerintah pusat belum turun.

Namun, pihaknya meminta Disnaker bersiap sejak dini agar tidak terjadi polemik saat aturan tersebut diterbitkan.

’’Kami meminta dinas lebih siap menyikapi aturan itu. Harus ada koordinasi intensif dengan pengusaha dan buruh, supaya pembahasan UMK nantinya berjalan lancar,’’ katanya.

Rahmat memperkirakan, akan ada kenaikan UMK Jombang 2026.

Namun, besaran angkanya masih menunggu regulasi pusat. Keputusan nanti harus menjadi kesepakatan bersama antara buruh dan pengusaha.

’’Jangan sampai membebani salah satu pihak. Usulan buruh harus tetap diperhatikan, namun pengusaha juga tidak boleh terbebani. Iklim investasi di Jombang harus dijaga karena membuka lapangan kerja baru,’’ tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, membenarkan, daerah masih menunggu aturan resmi dari pusat terkait formula penetapan UMK.

’’Sampai sekarang regulasi dari pusat belum turun,’’ ujarnya.

Pada RDP tersebut, DPRD memberikan sejumlah masukan. Dewan menekankan pentingnya sikap arif dan bijaksana dalam merumuskan angka UMK.

Baca Juga: Bantah Dalil Ponco, Jaksa Beber Bukti Lengkap, Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Dana Bergulir Bank UMK Jatim

Karena menyangkut hajat hidup para pekerja sekaligus keberlangsungan usaha.

’’Dewan meminta perhitungan dilakukan cermat karena ini menyangkut masyarakat luas,’’ jelasnya.

Dalam pleno pembahasan UMK nanti, seluruh unsur akan dilibatkan.

Mulai dari perwakilan buruh, pengusaha, hingga pemerintah.

Mereka akan menyampaikan pandangan masing-masing sebagai bahan pertimbangan penetapan UMK 2026.

Terkait kemungkinan kenaikan UMK tahun depan, Isawan memberi sinyal optimistis.

’’Kemungkinan besar naik. Arah pembahasannya seperti itu,’’ ungkapnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Pusat #Jawa Timur #regulasi #umk #Disnaker Jombang #pembahasan #dprd jombang #UMK 2026 #UMK Jombang