JombangBanget.id – Dinas Perhubungan Jombang terus mengebut pengerjaan pengurukan dan penataan lahan pembangunan terminal barang di eks Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Perak.
Hingga awal Desember 2025 ini, progres pekerjaan telah melebihi 50 persen.
’’Progres masih sangat aman, deviasinya masih plus dan sudah di atas 50 persen,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Sugianto melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Yohan Kartika.
Yang sudah bisa tampak di lokasi, selesainya proses pengurukan tanah tahap pertama dan kedua.
’’Kita hari-hari ini sudah masuk pe pengurukan dan pemadatan tahap pertama. Ini juga merupakan pekerjaan paling besar dan menyumbang progres terbesar,’’ ucapnya.
Pekerjaan ini ditargetkan bisa rampung sepenuhnya di minggu pertama Desember.
’’Setelah rampung pemadatan, pekan depan kita bergerak ke tahap pelapisan atas, baik paving maupun rabat beton,’’ ungkapnya.
Untuk tahap akhir ini pihaknya akan menggunakan dua sistem dalam perkerasan bagian paling atas.
Pembuatan rabat beton digunakan di ujung hingga bagian awal pintu masuk.
’’Dipilih konstruksi rabat beton, karena saat kendaraan turun aspal, ini juga termasuk beban berat, sehingga konstruksinya butuh kuat,’’ ucapnya.
Sementara untuk lantai bagian dalam terminal, pihaknya nanti akan menggunakan material paving.
Lantai paving ini juga akan digunakan di hampir seluruh bagian dalam terminal barang.
’’Material paving sudah datang semua, sehingga tinggal pemasangan saja,’’ terangnya.
Siap Digunakan Tahun Depan
Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang menegaskan seluruh pembangunan infrastruktur, termasuk area parkir khusus angkutan barang di kawasan eks kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Perak, wajib dilengkapi dokumen pendukung.
Ada dua dokumen utama yang menjadi syarat. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Keduanya sudah disiapkan sesuai ketentuan.
’’Untuk proses kelengkapan dokumen dan administrasi sudah siap semuanya. Yakni dokumen lingkungan berupa UKL-UPL dan dokumen dampak lalu lintas atau berupa Andalalin,’’ terang Yohan Kartika.
Untuk UKL-UPL, proses sidangnya bahkan sudah selesai seluruhnya dan telah rampung. Sementara untuk dokumen Andalalin, kajian teknis dinyatakan selesai.
Saat ini hanya menunggu persetujuan administratif dari Kementerian Perhubungan.
’’Dokumen ini pengurusan dan keluarnya nanti secara online semua. Pengajuan sudah dilakukan dan sudah berproses,’’ urainya.
Hingga kini, pihaknya hanya tinggal menanti hasil kajian dokumen Andalalin itu keluar dari Kementrian Perhubungan saja.
’’Nanti keluarnya juga melalui online, jadi dokumen ini nanti sangat dibutuhkan untuk kegiatan operasional,’’ paparnya.
Pihaknya optimistis dokumen itu akan segera keluar. Hingga saat proyek ini rampung dikerjakan, terminal barang ini akan bisa langsung difungsikan sesuai dengan target yang telah ditentukan. ’’Targetnya tahun 2026 harus sudah bisa digunakan,’’ tegasnya. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz