Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Tertibkan Lagi Tiang Internet, Total Segini yang Sudah Dibongkar

Anggi Fridianto • Rabu, 19 November 2025 | 19:11 WIB
DIBONGKAR: Pemkab Jombang menerjunkan telehandler untuk menertibkan tiang internet di ruas ruas Mojokrapak – Plosogeneng, Selasa (18/11).
DIBONGKAR: Pemkab Jombang menerjunkan telehandler untuk menertibkan tiang internet di ruas ruas Mojokrapak – Plosogeneng, Selasa (18/11).

JombangBanget.id – Pemkab Jombang kembali melakukan penertiban tiang internet atau tiang fiber optik (FO) yang berdiri di ruang milik jalan (rumija).

Kali ini, penertiban di fokuskan pada area pelebaran jalan ruas Mojokrapak-Plosogeneng.

Pantauan di lokasi, tampak sejumlah petugas PUPR Jombang berjibaku melakukan penertiban tiang di ruas Mojokrapak-Plosogeneng.

Pemkab menerjunkan telehandlet untuk mencabut tiang. Pihak provider tampak merapikan kabel internet yang semrawut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, membenarkan penertiban terbaru dilakukan di jalan ruas Mojokrapak-Plosogeneng.

Penataan dilakukan karena adanya pekerjaan pelebaran jalan di kawasan tersebut.

”Saat ini kita lakukan penataan di ruas Mojokrapak–Plosogeneng karena ada pelebaran jalan. Total ada puluhan tiang internet yang kita tertibkan, kurang lebih 40-an lebih. Saat ini masih proses, jadi belum bisa menyebut jumlah pasti,” ujar Bayu.

Hingga kini, lanjut Bayu, total ada 232 tiang FO yang ditertibkan. Sebanyak 154 di ruas dalam kota, kemudian sebanyak 78 tiang di Jl Bupati R Soedirman.

”Jumlah tersebut mungkin akan terus bertambah, seiring penertiban di ruas Mojokrapak-Plosogeneng,” tambahnya.

Selain penertiban fisik, Pemkab juga sedang mengebut proses penyusunan moratorium pemasangan tiang FO baru.

Kebijakan tersebut dibahas bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Bagian Hukum Setdakab Jombang.

Baca Juga: Ratusan Tiang Internet Menganggu Dibongkar Pemkab Jombang, Dua yang Terbaru Dibongkar Karena Ganggu Proyek Drainase

”Hari ini masih digodok teman-teman di Kominfo dan Bagian Hukum,” jelas dia.

Ia memastikan kebijakan moratorium tersebut bisa diterapkan tahun depan.

Harapannya, aturan itu mampu menyeimbangkan kebutuhan dunia usaha dan penataan wajah kota.

”Yang jelas, harapan kami di Pemkab, melalui moratorium itu pengusaha masih bisa menjalankan bisnisnya. Dari sisi Pemkab, kita mendapatkan penataan yang tidak mengganggu wajah kota. Artinya bukan penghentian izin, begitu,” tegasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #penertiban tiang fiber optik #Dinas PUPR Jombang #dibongkar #pembongkaran #Jombang #fiber optik #tiang internet #tiang