Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tiga Perbup PLP2B Segera Tuntas, Disperta Kirim Draf Luasan dan Lokasi ke Dinas PUPR Jombang

Ainul Hafidz • Selasa, 18 November 2025 | 21:03 WIB
Ilustrasi  Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B
Ilustrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B

JombangBanget.id - Penyusunan tiga draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) kini memasuki tahap akhir.

Salah satu draf, yakni yang mengatur luasan dan lokasi PLP2B, sudah dikirim ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang.

”Jadi hari ini (kemarin) sudah kami kirim ke Dinas PUPR. Kemarin masih menyiapkan format drafnya,” ujar Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M. Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto, Senin (17/11).

Eko menambahkan, draf mengenai luasan dan lokasi PLP2B memuat substansi yang membutuhkan pertimbangan spasial.

”Itu yang berkaitan luasan dan lokasinya,” imbuhnya.

Sesuai petunjuk teknis, tindak lanjut pengiriman draf itu berada di tangan Dinas PUPR.

”Di juknisnya itu Dinas PUPR akan merapatkan dengan Kantor Pertanahan Jombang dan instansi membahas Pertimbangan terkait ketataruangan, karena sudah ada Perda RTRW dan RDTR tiap kecamatan,” jelas Eko.

Hasil pembahasan nantinya akan dikirim balik ke Disperta Jombang.

”Outputnya itu ada semacam surat balasan ke kami, apakah ada tambahan atau kekurangan dan sebagainya. Hasilnya itu akan kami sampaikan ke Pak Bupati melalui Bagian Hukum (Setdakab Jombang),” tuturnya.

Sementara itu, dua draf Perbup lainnya, yakni terkait insentif dan disinsentif serta perlindungan dan pembinaan petani pemilik PLP2B, tidak memiliki ketentuan untuk dikirim terlebih dahulu ke perangkat daerah lain.

”Yang dua ini tidak ada acuan mengirim surat ke perangkat daerah terkait. Tetapi, nanti tetap kami bersurat untuk menyampaikan,” kata Eko.

Baca Juga: Peta LP2B Tak Dituangkan di Perda, Disperta Jombang Kebut Penyusunan Perbup PLP2B

Kedua draf tersebut sebelumnya telah menerima masukan dan saran, namun sifatnya bukan permintaan pertimbangan formal.

”Kemarin sudah ada usulan dan saran. Tetapi sifatnya bukan meminta pertimbangan,” ujarnya.

Setelah difinalisasi, usulan tambahan akan langsung disampaikan kepada Bupati Jombang saat naskah masuk ke Bagian Hukum Setdakab Jombang.

”Ketika ada usulan tambahan akan kami usulkan langsung ke Pak Bupati pada saat draf itu sudah di Bagian Hukum,” jelasnya.

Saat ini, dua draf tersebut masih berada di Disperta. Namun ditargetkan dapat dikirim ke Bagian Hukum Setdakab Jombang dalam pekan ini.

”Sekarang masih di kami. Tetapi jadwal kami minggu ini sudah dikirim ke Bagian Hukum. Terkecuali draf Perbup untuk luasan dan lokasi itu menunggu proses di Dinas PUPR Jombang selesai,” kata Eko.

Dengan begitu, tiga draf Perbup PLP2B yang tengah difinalisasi masing-masing adalah Perbup tentang insentif dan disinsentif, Perbup perlindungan dan pembinaan petani pemilik PLP2B, serta Perbup luasan dan lokasi PLP2B. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#draf #Dinas PUPR Jombang #Perbup #Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan #rtrw #rdtr #LP2B #perda rtrw #tata ruang #disperta jombang