Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Komisi B DPRD Jombang Segera Panggil Disperta, Telusuri Penyusutan Data Luas PLP2B

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 18 November 2025 | 19:05 WIB
Ilustrasi PLP2B Jombang.
Ilustrasi PLP2B Jombang.

JombangBanget.id – Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pertanian untuk meminta penjelasan terkait penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan penyusutan lahan pertanian yang belum memiliki kejelasan data.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran data terlebih dahulu sebelum menggelar klarifikasi resmi bersama Dinas Pertanian.

”Komisi B akan mencari data dan melakukan klarifikasi. Karena kadang di lapangan, data pemerintah menunjukkan lahan itu masuk LP2B, tetapi oleh pemilik justru dibangun rumah tanpa pemberitahuan. Ini yang perlu kami pastikan,” ungkapnya.

Menurut Anas, pihaknya belum mendapatkan informasi detail mengenai luas lahan pertanian yang tercantum dalam PLP2B maupun potensi penurunannya.

Oleh karena itu, Komisi B ingin memastikan berapa angka penyusutan lahan dari data sebelumnya agar kebijakan PLP2B benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan bahwa penyusunan PLP2B memang memerlukan waktu panjang karena harus melibatkan koordinasi lintas dinas, mulai dari PUPR, Perkim, dan instansi lainnya.

”Kami memahami bahwa penyusunan pLP2B tidak sederhana karena melibatkan banyak dinas. Namun tetap perlu ada kejelasan data agar Perbup PLP2B yang disusun benar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Anas.

Sebelumnya, luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jombang dipastikan menyusut.

Dalam draf Peraturan Bupati (Perbup) turunan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), luas LP2B yang diusulkan sekitar 35 ribu hektare.

Padahal hasil pemetaan tahun 2023 tercatat mencapai 36.160 hektare.

Baca Juga: Peta LP2B Tak Dituangkan di Perda, Disperta Jombang Kebut Penyusunan Perbup PLP2B

Kepala Disperta Jombang M. Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, menjelaskan angka tersebut merupakan hasil pembaruan data sekaligus sinkronisasi dengan berbagai instansi teknis.

”Untuk LP2B kita nanti sekitar 35 ribu hektare. Itu sudah dihitung per-kecamatan, tapi detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih menunggu penetapan,” ujar Eko.

Menurutnya, penyusutan terjadi karena dua faktor utama. Pertama, perubahan metode pembacaan peta mengikuti sistem baru yang digunakan Kantor Pertanahan Jombang.

”Dengan metode baru, misalnya luas satu hektare bisa berkurang menjadi sekitar 0,9 hektare. Jadi lebih presisi,” imbuhnya.

Faktor kedua, hasil koreksi lapangan yang memperbarui data sebelumnya.

Sejumlah lahan yang dulu tercatat sebagai sawah dalam data SPPT PBB kini telah beralih fungsi menjadi permukiman.

”Kami kurangi bagian yang sudah menjadi rumah, jadi datanya lebih akurat,” tambahnya.

Meski begitu, Eko menegaskan penyusutan tidak signifikan. Luasan berkurang hanya ratusan hektare dari hasil pendataan 2023.

”Tidak sampai 1.000 hektare,” katanya. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Penyusutan #komisi b #Penyusutan lahan #Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan #LP2B #susut #Jombang #dprd jombang #disperta jombang