Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dishub Jombang Hentikan Operasional Terminal Barang, Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat Dimulai

Ainul Hafidz • Minggu, 16 November 2025 | 00:06 WIB
SEGERA DITUTUP: Petugas memasang banner di eks Terminal Barang Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
SEGERA DITUTUP: Petugas memasang banner di eks Terminal Barang Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

JombangBanget.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang mulai mengambil langkah penutupan operasional eks Terminal Khusus Angkutan Barang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

Penutupan dilakukan sesuai arahan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim dalam rangka persiapan pembangunan Sekolah Rakyat.

Kepala Dishub Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran, Bambang Tedjoatmoko, kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi di Ruang Moestadjab Soemowidagdo, Kantor Pemkab Jombang, Rabu (12/11).

Sebagai tindak lanjut, Dishub mulai bergerak melakukan proses pengosongan terminal barang.

Banner sosialisasi pun telah dipasang sebagai pemberitahuan resmi kepada para pengguna terminal.

”Jadi mulai hari ini (kemarin) terminal angkutan barang sudah mulai tahap pengosongan, dan kami sudah memasang banner untuk sosialisasi,” kata Tedjo, Jumat (14/11).

Sesuai kesepakatan rapat, area eks terminal barang harus bersih pada 24 atau 25 November mendatang.

Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Kemensos dan Dinsos Jatim perihal pembangunan Sekolah Rakyat.

”Kita sudah action, karena sebagai antisipasi lonjakan kendaraan, biasanya Jumat malam itu banyak truk mulai berdatangan. Harapannya per 18 November sudah tidak ada lagi kendaraan parkir di sini,” tegasnya.

Berdasarkan berita acara Hasil Rapat Koordinasi Desk Pemenuhan Readiness Criteria Sekolah Rakyat Jombang 2025, kontrak pembangunan Sekolah Rakyat di area eks terminal barang dijadwalkan dimulai 25 November 2025.

Seluruh data pendukung harus rampung sebelum 24 November 2025.

Baca Juga: Validasi Data Aset Terjaga, BPKAD Jombang Aktifkan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah

”Jadi dari Kemensos dan Dinsos Jatim itu mengharapkan di eks terminal barang itu sudah tidak ada mobilisasi yang parkir di sana. Makanya ditindaklanjuti dengan rapat desk,” tutur Tedjo.

Dishub juga menghentikan retribusi pendapatan daerah dari terminal tersebut.

”Kami sudah bersurat per 18 November nanti sudah tidak ada lagi setoran retribusi ke daerah,” ujarnya.

Penutupan dilakukan tanpa menunggu selesainya pengurukan lahan di lokasi terminal baru, yakni di eks Kantor BPP Perak.

Hingga kini belum ada opsi lokasi parkir sementara. Pengelola truk diimbau tidak melakukan parkir liar, terutama di tepi jalan.

”Kami hanya mengimbau agar tidak parkir di tepi jalan karena itu sangat membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas,” kata Tedjo.

Seperti diketahui, area eks terminal barang di Desa Tunggorono akan dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Proses pengurukan sudah berjalan. Sementara relokasi terminal barang di eks Kantor BPP Perak Desa Glagahan, Kecamatan Perak, juga baru dimulai. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Dishub Jombang #terminal kargo #parkir khusus #Pembangunan Sekolah Rakyat #Jombang #penutupan #Sekolah Rakyat #Terminal Barang