JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui penguatan peran Posyandu sebagai mitra pemerintah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan serta Desa/Kelurahan se-Kabupaten Jombang, di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (12/11).
Pelantikan dilakukan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi.
Dihadiri Bupati Jombang Warsubi, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwanto MKP.
Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto MM.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto MSi, menyampaikan, pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan mitra pembangunan masyarakat melalui Posyandu.
‘’Pelantikan ini langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan mitra pembangunan masyarakat,’’ katanya.
Posyandu kini berperan lebih luas, tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan.
Tetapi juga memberikan layanan terpadu di enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Sholahudin juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor antara TP PKK, dinas terkait, dan lembaga kemasyarakatan seperti LPMD, Karang Taruna, serta Linmas.
Peningkatan kapasitas kader Posyandu melalui pelatihan, pemanfaatan teknologi, dan penyusunan program kerja berbasis kebutuhan masyarakat menjadi langkah penting dalam revitalisasi Posyandu.
Baca Juga: Gedung PKK dan Posyandu Desa Mancar Jombang Dibongkar Untuk Pabrik Mainan, Warga Gusar
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Jombang, Yuliati Nugrahani Warsubi, menekankan pentingnya transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai layanan masyarakat yang holistik.
’’Transformasi Posyandu bukan lagi hanya fokus pada bidang kesehatan, tetapi telah mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial,’’ urainya.
Ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menyamakan persepsi dan cara berpikir guna mewujudkan reformasi Posyandu yang lebih adaptif dan bermanfaat bagi masyarakat.
’’Pelantikan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen bersama untuk membina, memperkuat, dan memberdayakan Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Jombang,’’ tegasnya.
Dia juga memberikan apresiasi dan pesan kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan semangat kebersamaan.
’’Kami di tingkat kabupaten berkomitmen untuk terus mendampingi, mendukung, dan memfasilitasi kegiatan Posyandu agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,’’ bebernya. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz