JombangBanget.id – Sebanyak 301 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jombang dipastikan akan segera menghadapi akhir masa kontrak kerja pada Desember 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah menyiapkan langkah perpanjangan kontrak bagi tenaga yang masih dibutuhkan, terutama guru dan tenaga kesehatan.
’’Dari total 301 PPPK yang masa kontraknya akan berakhir, rencananya akan diperpanjang karena masih dibutuhkan,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar.
Terutama untuk guru yang jumlahnya di Jombang masih kurang.
Rincian 301 itu, 209 orang merupakan tenaga pendidik (guru). 35 orang tenaga kesehatan. Serta 57 orang tenaga administrasi.
’’Hasil evaluasi sementara menunjukkan, 209 PPPK guru dan 35 tenaga kesehatan dinyatakan layak diperpanjang,’’ ungkapnya.
Dua sektor tersebut dinilai menjadi tulang punggung pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
’’Kami fokus pada pendidikan dan kesehatan, karena dua bidang itu paling krusial dalam menjaga kualitas layanan publik,’’ jelasnya.
Proses perpanjangan kontrak tidak dilakukan secara otomatis.
Setiap pegawai wajib melalui evaluasi kinerja dan penilaian dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Serta mempertimbangkan kebutuhan jabatan dan kondisi kesehatan.
BKPSDM menargetkan seluruh proses administrasi dan evaluasi selesai sebelum akhir Desember 2025.
Sehingga kontrak kerja baru dapat mulai aktif efektif pada Januari 2026.
’’Yang bersangkutan harus mengajukan perpanjangan, kemudian ada penilaian dari kepala OPD, baru kami evaluasi di BKPSDM. Jadi semuanya berbasis kinerja,’’ terangnya. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz