JombangBanget.id – Tahapan seleksi terbuka pengisian tiga jabatan eselon II-b di lingkungan Pemkab Jombang memasuki babak akhir.
Tim panitia seleksi (pansel) telah menetapkan sembilan peserta yang masuk tiga besar untuk masing-masing posisi.
Penentuan akhir berada di tangan Bupati Jombang Warsubi selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, menyampaikan bahwa sembilan nama yang lolos telah diumumkan melalui website resmi BKPSDM.
”Hasilnya sudah kita umumkan,” ujar Anwar kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 17/PANSEL-JPTP/JBG/X/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2025.
Tiga jabatan yang diperebutkan yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik.
Untuk posisi Kepala Dinas Perhubungan, tiga nama dengan nilai tertinggi adalah Adi Prasetyo (Kabag Organisasi Setdakab Jombang).
Setiawan Afandi (Irban Bidang Pembangunan Inspektorat Jombang), dan Sugianto (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Jombang).
Sementara untuk jabatan Kepala Satpol PP, kandidatnya adalah Albarian Rista Gunarto (Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jombang).
Samsudi (Sekretaris Satpol PP Jombang), dan Yudha Asmara (Sekcam Jombang).
Adapun untuk posisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik.
Terdapat nama Endah Rachmawati (Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan).
Moch. Faturrahman (Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Jombang), serta Mohammad Eryk Arif (Camat Peterongan).
Anwar menegaskan, tugas tim pansel dalam proses seleksi telah rampung.
Hasil seleksi ini menjadi dasar bagi Bupati Jombang untuk menentukan pejabat terpilih.
”Sesuai aturan yang berlaku, penentuan akhir merupakan kewenangan bupati. Yang dipertimbangkan tidak hanya kompetensi ASN tersebut, tetapi juga loyalitas dan aspek lainnya,” terang Anwar.
Ia menambahkan, hasil tiga besar telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis.
Baca Juga: Update Selter JPTP di Jombang : Tim Mulai Telusuri Rekam Jejak Peserta
”Nama dan hasil asesmen telah kita kirim ke BKN untuk mendapatkan pertek. Begitu Pertek turun, bisa dilakukan pelantikan,” pungkasnya.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menyampaikan bahwa hasil asesmen sudah diterima tim pansel.
”Hasil assessment sudah kami terima dan nama-namanya telah kami kirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis atau pertek,” ujar Agus yang juga menjabat ketua pansel.
Agus menjelaskan, selain nama-nama hasil seleksi, pihaknya juga melampirkan dasar pertimbangan pemilihan tiga pejabat tersebut.
”Kami juga mengirimkan dasar-dasar penetapan ke BKN terkait terpilihnya tiga pejabat itu. Sekarang kami tinggal menunggu persetujuan,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah pelantikan pejabat untuk tiga posisi tersebut akan dibarengkan dengan perombakan jabatan eselon III, Agus belum memberikan jawaban tegas.
”Untuk eselon III kita masih menunggu. Yang jelas, semua masih menunggu persetujuan dari BKN,” tegasnya. (ang/yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz