Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pengadaan Barang Masuk Tahap Final, Terminal Barang Jombang Segera Pindah ke Eks BPP Perak

Ainul Hafidz • Minggu, 2 November 2025 | 19:13 WIB
Kantor BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan Perak di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang sebagian akan digunakan Terminal Barang.
Kantor BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan Perak di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang sebagian akan digunakan Terminal Barang.

JombangBanget.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang kini tengah mematangkan persiapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk relokasi terminal barang ke eks kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Perak.

Pengadaan dilakukan melalui sistem e-purchasing dengan mekanisme mini kompetisi.

Saat ini tengah dikonsultasikan secara intensif ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang.

’’Sekarang masih dalam persiapan pelaksanaan mini komptisi di PBJ. Supaya tidak terjadi kesalahan, kami konsultasikan ke sana. Mudah-mudahan bisa lancar karena ini berkaitan dengan mandatori nasional,’’ kata Pelaksana Tugas Kepala Dishub Jombang, Anwar, melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran, Bambang Tedjoatmoko, (30/10).

Tahap konsultasi dilakukan agar pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan menghindari kesalahan administratif.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan disetujui Bagian PBJ, pihaknya akan segera melakukan launching di sistem e-purchasing.

Waktu pelaksanaan proses tersebut terbilang singkat, dijadwal sekitar tiga hari.

’’Begitu sudah klir menurut PBJ, kami langsung launching di e-purchasing mini kompetisi. Karena waktunya mepet, kami pastikan semua langkah sesuai aturan,’’ imbuhnya.

Dalam dokumen perencanaan, masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 45 hari sejak penandatanganan kontrak dengan pemenang pengadaan.

Mengingat kegiatan ini bersumber dari Perubahan APBD (P-APBD) 2025 dan berada di pengujung tahun anggaran.

Sehingga pihaknya melakukan pengawasan ekstra ketat.

Baca Juga: Dialokasikan Rp 1 Miliar, Terminal Barang Jombang Segera Dipindah ke Lokasi Baru, Ini Progres Terbarunya

’’Karena ini di P-APBD dan waktunya pendek, kami kawal dengan hati-hati,’’ ujar Tedjo.

Pemindahan operasional truk besar dari eks terminal barang ke lokasi baru di BPP Perak tidak akan dilakukan sebelum seluruh pekerjaan fisik selesai.

Ini untuk menghindari penurunan pendapatan dari retribusi parkir.

’’Kami tidak akan pindah kalau di sana belum selesai, supaya tidak merugikan pendapatan daerah,’’ jelasnya.

Fasilitas di terminal lama sebagian sudah dibongkar dan dilelang. Kondisi ini berdampak pada menurunnya jumlah kendaraan yang parkir.

Meski masih menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi yang tersisa.

’’Fasilitasnya tidak seperti yang lama. Jadi kendaraan yang parkir di kita sekarang banyak berkurang. Tetapi tetap menyumbang PAD,’’ kata Tedjo.

Pemkab Jombang mengalokasikan Rp 1 miliar untuk kegiatan pengurukan lahan eks BPP Perak yang akan difungsikan sebagai terminal barang.

Serta paket kegiatan Rp 718 juta untuk pekerjaan pemasangan paving.

Kedua kegiatan tersebut bersumber P-APBD 2025 dan masuk dalam paket pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing mini kompetisi. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Dishub Jombang #terminal kargo #Perak #bpp #parkir khusus #terminal khusus #glagahan #Jombang #Terminal Barang