Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Kantongi Tiga Besar Hasil Selter JPTP, Segera Diusulkan ke BKN

Anggi Fridianto • Sabtu, 1 November 2025 | 19:29 WIB
Ilustrasi seleksi terbuka (selter).
Ilustrasi seleksi terbuka (selter).

JombangBanget.id – Seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Jombang memasuki babak akhir.

Tim panitia seleksi (pansel) telah mengantongi masing-masing tiga nama dengan nilai tertinggi untuk tiga posisi jabatan. Hasil tersebut segera diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh persetujuan teknis (pertek).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang Anwar menerangkan, sebanyak 19 peserta telah mengikuti tahapan uji gagasan dan wawancara di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (31/10).

”Jadi hari ini sudah ada nama tiga besar. Tiga besar ini merupakan hasil penilaian menyeluruh, mulai dari rekam jejak, asesmen, hingga uji gagasan,” ujarnya, Jumat (1/11).

Meski sudah mengantongi hasil, pihaknya masih menunggu tanda tangan ketua tim pansel yang juga Sekretaris Daerah (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo.

Setelah ditandatangani, nama-nama tersebut akan diumumkan melalui laman resmi Pemkab Jombang.

”Insya Allah hari ini diumumkan, tinggal menunggu tanda tangan Pak Sek,” ungkapnya.

Anwar menambahkan, terdapat sembilan nama yang masuk daftar tiga besar. Masing-masing tiga peserta untuk posisi di Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Staf Ahli.

”Yang dari Satpol PPP tiga, dari Staf Ahli tiga, dan dari Dishub ada tiga,” jelasnya.

Setelah diumumkan, nama-nama tersebut akan dikirim ke BKN untuk mendapatkan pertek.

Jika pertek telah diterbitkan, Bupati Jombang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berwenang menentukan satu nama dari masing-masing tiga besar untuk dilantik sebagai pejabat definitif JPTP.

Baca Juga: Tahap Krusial Selter JPTP Pemkab Jombang, Peserta Tunggu Hasil Asesmen Kompetensi

”Sesuai aturan yang berlaku, penentuan akhir merupakan kewenangan bupati. Yang tidak hanya mempertimbangkan kompetensi, tetapi juga loyalitas dan aspek lainnya,” terang Anwar.

Ia menambahkan, pelantikan pejabat terpilih akan dilakukan setelah pertek dari BKN turun.

”Begitu pertek turun, pelantikan bisa langsung dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#seleksi terbuka #Pemkab Jombang #Hasil #tiga besar #bkn #Pengisian #kepala OPD kosong #eselon II #Jombang #Tiga Nama #selter