Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Penetapan NIPPPK Paruh Waktu Jombang Rampung, Ribuan Pegawai Siap Terima SK

Wenny Rosalina • Senin, 27 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Ilustrasi PPPK guru.
Ilustrasi PPPK guru.

JombangBanget.id – Setelah melalui proses panjang, penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu di Jombang akhirnya tuntas.

Sebanyak 4.101 pegawai dinyatakan sah mendapatkan NIPPPK.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dijadwal berlangsung serentak, Selasa (28/10) besok.

”Dalam data pemberkasan memang tinggal satu yang BTS (Berkas Tidak Sesuai), tapi sebetulnya sudah tuntas, karena yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jombang, Anwar.

Dari 4.105 usulan dari Pemkab Jombang, kini jumlah final yang ditetapkan menjadi 4.101 orang. Ada empat yang diterima di PPPK Kejaksaan.

Semuanya dari Dinas Kesehatan satu dari Puskesmas Kesamben dan satu dari Puskesmas Dukuhklopo.

Satu lainnya meninggal dunia dari Dinas Pertanian, dan satu mengundurkan diri Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Seluruh tahapan sudah memasuki tahap akhir, yakni penerbitan SK.

”Sekarang progresnya sudah hampir selesai. Jika tidak ada kendala, 28 Oktober nanti SK akan kami berikan secara serentak,” ujarnya.

Sebelumnya, sudah ada 18 orang yang tidak mengisi DRH dan tidak diusulkan untuk mendapatkan NIPPPK.

Satu calon PPPK tidak mengisi DRH dan tidak menyatakan mengunrurkan diri dari BPBD.

Baca Juga: ‎Besaran Gaji Belum Jelas, Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Jombang Geruduk DPRD

Tiga orang lainnya meninggal dunia, dua dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan satu orang dari Dinas PUPR.

Sementara 14 lainnya mengundurkan diri karena berbagai sebab.

Sembilan dari Dinas P dan K Jombang, dua dari Dinkes, dan tiga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Setelah menerima SK, PPPK paruh waktu langsung bekerja di tempatnya masing-masing.

Hingga Desember 2025, gajinya tetap seperti gajinya ketika masih menjadi tenaga honorer.

Mulai 2026, PPPK Paruh Waktu akan mendapat kenaikan gaji Rp 500 ribu per bulan.

Misalnya sebelumnya Rp 1 juta, nantinya akan naik menjadi Rp 1,5 juta. (wen/fid)

 

 

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #BKPSDM Jombang #Jombang #NIP PPPK paruh waktu #SK #nip