JombangBanget.id – Pemkab Jombang tengah memproses usulan 12 paket proyek untuk ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah (PSD) 2026.
Daftar usulan sudah melalui tahapan pembahasan dan dirapatkan dalam forum internal.
Kini diajukan ke Bagian Hukum Setdakab Jombang untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
’’Ada 12 paket proyek yang diusulkan sebagai proyek strategis,’’ kata Inspektur Jombang, Abdul Majidnindyagung, melalui Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pembangunan, Setiawan Afandi, (22/10).
Ini belum ditetapkan, masih menunggu persetujuan lebih lanjut.
’’Nanti juga akan ada kajian tambahan jika diperlukan,’’ imbuhnya.
Dari 12 paket itu, lima berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sisanya, masing-masing satu paket ada di RSUD Jombang, RSUD Ploso, dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Sementara dua paket lainnya, berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang.
Setelah kajian selesai, penetapan akan dilakukan Bupati Jombang Warsubi melalui SK.
Baca Juga: Proyek Strategis Seragam Gratis di Jombang Dikebut, Pihak Penjahit Dikejar Deadline
’’Nanti akan ditetapkan bupati, ada SK Bupati yang menetapkan proyek-proyek tersebut sebagai Proyek Strategis Daerah,’’ ucap Setiawan.
Dia belum bisa menyebutkan nama paket apa saja yang tersebar di sejumlah perangkat daerah itu.
’’Menunggu sampai ditetapkan dahulu,’’ ucapnya. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz