JombangBanget.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang terus memperkuat langkah pengumpulan data pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) di sejumlah kecamatan.
Kegiatan ini digelar di dua lokasi, yakni Kecamatan Jombang pada Senin (13/10) dan Kecamatan Ngoro, Jombang, Selasa (14/10).
Di Kecamatan Jombang, kegiatan diikuti petugas pendataan opsen PKB dari Kelurahan Jelakombo, Jombatan, Kepanjen, dan Kaliwungu.
Fokus utamanya memperbarui data kendaraan aktif sekaligus meningkatkan kemampuan petugas dalam pelaksanaan pendataan di lapangan.
Kepala Bapenda Jombang Hartono menyampaikan, pendataan ini menjadi dasar penting dalam penguatan basis data pajak daerah.
”Data yang akurat akan menentukan sejauh mana potensi pajak bisa digali dan dikelola dengan optimal,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Samsat Jombang, Totok Hadi Winasto, menegaskan dukungan terhadap pendataan yang dilakukan petugas desa.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 30 November 2025.
Bapenda juga membekali petugas dengan sistem digital dan aplikasi E-SPOS untuk mendukung akurasi data.
Menurut Hartono, pemanfaatan teknologi menjadi langkah strategis dalam memodernisasi sistem perpajakan daerah.
”Kami tidak hanya mengandalkan manual input, tapi mendorong digitalisasi penuh agar data terintegrasi dan mudah dipantau,” kata dia.
Baca Juga: Bank Jombang Gandeng Bapenda, Luncurkan Program Elektronisasi Pembayaran Pajak Daerah
Kegiatan serupa di Kecamatan Ngoro diikuti 60 petugas opsen PKB serta para kepala desa.
Camat Ngoro, Nur Evva Maylia, mengapresiasi inisiatif Bapenda dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Ia menilai peran perangkat desa sangat penting dalam memastikan pendataan berjalan efektif.
Pada sesi pelatihan teknis, peserta mendapat pembekalan dari staf Bapenda Jombang, Micariandy Fiesta Kirana.
Ia menjelaskan tahapan penggunaan aplikasi, mulai dari akses sistem, input data valid, hingga mekanisme pembaruan informasi kendaraan.
Hartono menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar bimtek administratif, melainkan upaya strategis dalam membangun fondasi pajak daerah yang kuat.
”Pendataan yang akurat akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah. Kami ingin Jombang menjadi contoh daerah dengan sistem pajak kendaraan yang tertib dan transparan,” tandasnya.
Melalui rangkaian sosialisasi ini, Bapenda Jombang berharap sinergi antara petugas, pemerintah kecamatan, dan masyarakat semakin kuat demi optimalisasi penerimaan pajak daerah di tahun 2025. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz