JombangBanget.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur birokrasi.
Guna mendukung pencapian visi Jombang maju dan sejahtera untuk semua.
Salah satu upayanya, menyiapkan penataan karir pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui manajemen talenta.
’’Kami telah menyiapkan langkah strategis sebagai upaya menegakkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan ASN,’’ kata Kepala BKPSDM Jombang, Anwar.
Pelaksanaan manajemen talenta telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah.
’’Saat ini kami telah menyiapkan sistem informasi yang menjadi mandatori pemerintah pusat dalam penyusunan talent pool ASN. Talent pool ini akan dijadikan rujukan dalam penataan pegawai ASN dengan mengukur tingkat kinerja dan potensial masing-masing pegawai,’’ jelasnya.
Dalam rangka mendukung kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang menuju implementasi manajemen talenta, Badan Kepegawaian Negara BKN Kanreg II Surabaya telah melakukan pendampingan secara intensif kepada BKPSDM.
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan parameter penilaian tingkat kinerja dan potensial pegawai telah disesuaikan dengan ketentuan pada Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
Parameter penilaian kinerja didasarkan pada kinerja utama yang bersumber dari predikat kinerja hasil evaluasi kinerja pegawai ASN dalam layanan e-kinerja pada ASN Digital.
Selain kinerja utama, terdapat penilaian kinerja penguat. Yakni riwayat penghargaan dan penugasan dalam tim kerja selama kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.
Untuk penilaian potensial terdiri atas empat komponen. Yaitu kompetensi, potensi, kualifikasi serta integritas dan moralitas.
’’Kami sedang menunggu untuk dijadwalkan ekspose BKN, karena per tanggal 1 Januari 2026, instansi diwajibkan menggunakan layanan manajemen talenta ASN BKN dalam rangka mendukung penerapan manajemen talenta ASN yang terintegrasi,’’ paparnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz