Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tata Ruang Jombang Makin Terarah, Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Sasar Enam Kecamatan

Ainul Hafidz • Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:42 WIB
SERIUS: Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi (tengah), dalam konsultasi publik II di Kecamatan Gudo.
SERIUS: Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi (tengah), dalam konsultasi publik II di Kecamatan Gudo.

JombangBanget.id - Dalam upaya mewujudkan tata ruang yang lebih partisipatif, terarah, dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan menyelenggarakan Konsultasi Publik II terkait Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di enam kecamatan.

Kegiatan ini dilaksanakan minggu kedua hingga ketiga Oktober.

Menyasar Kecamatan Megaluh, Gudo, Kabuh, Kudu, Sumobito, dan Kecamatan Wonosalam.

Setiap sesi digelar di kantor kecamatan masing-masing, dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Di antaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo.

Anggota DPRD, camat dan kepala desa, serta tokoh masyarakat. Juga perwakilan perangkat daerah dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

’’Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyepakati ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, serta integrasi KLHS ke dalam dokumen RDTR,’’ kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo.

Konsultasi Publik II merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan RDTR.

Sekaligus sebagai prasyarat administratif dalam permohonan persetujuan substansi ke Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

’’Kesepakatan hasil diskusi akan dituangkan dalam berita acara. Ini menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses pengajuan RDTR ke tingkat pusat. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dan para pihak sangat kami harapkan,’’ kata Bayu.

Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Tuntaskan Konsultasi Publik 1 di Lima Kecamatan, Jaring Aspirasi Masyarakat untuk Pengembangan Tata Ruang Wilayah

Materi yang disampaikan dalam konsultasi publik meliputi konsep penataan ruang.

Hasil analisis tata ruang. Serta arahan perencanaan wilayah untuk masing-masing kecamatan. Usai paparan, peserta terlibat aktif dalam diskusi terbuka dan sesi tanya jawab.

Terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang Agus Andrianto menyebutkan, hingga pertengahan Oktober, konsultasi publik II dilaksanakan di Kecamatan Gudo dan Megaluh, 15-16 Oktober.

’’Masih ada empat kecamatan yang akan menyusul. Untuk Kabuh dan Kudu dijadwalkan 22 dan 23 Oktober. Sedangkan Sumobito dan Wonosalam akan kami laksanakan pada minggu terakhir Oktober,’’ terangnya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya menegaskan, komitmen dalam membangun sistem tata ruang yang inklusif dan terintegrasi dengan pertimbangan lingkungan.

’’Tujuannya bukan hanya pemetaan zonasi, tetapi menciptakan ruang hidup yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,’’ paparnya. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Gudo #kecamatan #Dinas PUPR Jombang #Kabuh #KLHS #hari jadi #rdtr #Sumobito #Megaluh #kudu #Wonosalam #tata ruang #Jombang #Hari jadi Pemkab Jombang