Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sisir Panel Listrik Tak Aktif, Pendataan PJU Abonemen di Jombang Belum Tuntas

Ainul Hafidz • Senin, 20 Oktober 2025 | 12:48 WIB

 

MENYALA: PJU di jalan kabupaten ruas Jl Laksda Adisucipto, Jombang salah satu menggunakan sistem abonemen dengan lampu pijar.
MENYALA: PJU di jalan kabupaten ruas Jl Laksda Adisucipto, Jombang salah satu menggunakan sistem abonemen dengan lampu pijar.

JombangBanget.id – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang mengalihkan sistem listrik penerangan jalan umum (PJU) dari model abonemen ke sistem meterisasi terus berjalan.

Hingga pertengahan Oktober, prosesnya masih berkutat pada survei dan pendataan panel listrik di sejumlah titik.

Plt (Pelaksana tugas) Kepala Dishub Jombang Anwar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan survei bersama tim PLN.

”Kami sudah survei dengan PLN ULP (Unit Layanan Pelanggan) Jombang dan Mojoagung, selanjutnya kemungkinan menyusul di ULP Ngoro dan Ploso,” katanya.

Dari total sekitar 50 panel PJU yang menjadi target, tidak semuanya akan dialihkan ke sistem meterisasi.

Tim gabungan saat ini tengah mendata dan memetakan panel-panel tersebut.

”Survei ini untuk menentukan mana panel listrik yang akan dihapus karena ada juga yang tidak aktif atau tidak memiliki jaringan, dan mana yang akan diubah ke sistem meterisasi. Ada juga yang kelebihan daya dan perlu disesuaikan,” imbuh dia.

Sebab, hasil survei awal menemukan sejumlah panel PJU yang masih aktif secara administrasi, namun di lapangan ternyata sudah tidak digunakan atau bahkan telah diganti tanpa menghapus meteran lamanya.

”Kondisi seperti ini yang menjadi perhatian kami, agar tagihan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.

Survei panel ini masih akan terus berlanjut karena belum mencakup seluruh wilayah.

Saat ini, baru menyisir panel-panel berada di Jombang kota.

Setelah pendataan lengkap, panel yang tidak aktif akan diputus, dan sisanya secara bertahap dialihkan ke sistem meterisasi.

Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

”Program ini tidak bisa selesai dalam satu tahun. Kita sudah mulai meterisasi itu sejak 2020, tapi sempat terhenti 2022 dan 2023. Baru tahun ini kami lanjutkan lagi,” kata Yohan.

Untuk diketahui, biaya tagihan listrik PJU yang harus dibayar Pemkab Jombang setiap tahun mencapai sekitar Rp 11 miliar.

Sistem meterisasi dinilai lebih efisien dibanding sistem abonemen.

Karena memungkinkan pengukuran konsumsi listrik secara aktual di lapangan.

Dengan beralihnya panel-panel PJU ke sistem meterisasi, diharapkan dapat menekan pemborosan energi sekaligus mengefektifkan anggaran pemkab untuk sektor penerangan jalan. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#abonemen #Pemkab Jombang #Dishub Jombang #pju #meterisasi PJU #pt pln #tagihan listrik #penerangan jalan #pln up3 mojokerto #meterisasi #Jombang #penerangan jalan umum #PLN