Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Puluhan Motor hingga Mobil Dinas Pemkab Jombang Dilelang, Ini Cara Ikut dan Rincian Harganya

Achmad RW • Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Ilustrasi lelang kendaraan dinas
Ilustrasi lelang kendaraan dinas

JombangBanget.id  – Pemerintah Kabupaten Jombang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan dinas bekas pakai lewat ajang lelang resmi Barang Milik Daerah (BMD).

Kegiatan ini difasilitasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang dan akan berlangsung Selasa, 21 Oktober 2025 secara online melalui situs lelang.go.id

Ketua Panitia Penjualan BMD Pemkab Jombang, Syaiful Anwar, menjelaskan seluruh proses lelang berlangsung terbuka dan bisa diikuti oleh masyarakat yang memiliki akun terverifikasi.

“Peserta cukup mendaftar di lelang.go.id dan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan. Semua kendaraan dijual apa adanya, sesuai kondisi di lapangan,” kata Syaiful, Rabu (15/10/2025).

Deretan Motor Dinas yang Dilelang

Kendaraan roda dua mendominasi daftar lelang kali ini. Berikut rinciannya:

Nilai limit Rp6.950.000, uang jaminan Rp2.085.000:

  1. Suzuki RC 100 tahun 1997 bernopol S 2900 WP,
  2. Honda C100 tahun 1997 bernopol S 3088 WP
  3. Yamaha V100 E tahun 1997 bernopol S 3241 WP
  4. Honda MCB tahun 1997 bernopol S 3306 WP
  5. Honda MCB tahun 1997 bernopol S 3280 WP

Nilai limit Rp9.510.000, jaminan Rp2.853.000

  1. Honda C100 tahun 1997 bernopol S 3074 WP
  2. Honda C100 tahun 1997 bernopol S 3061 WP
  3. Yamaha RXK tahun 2006 bernopol S 6182 WP
  4. Honda C100 tahun 1991 bernopol S 3484 WP
  5. Honda MCB tahun 1997 bernopol S 2721 WP – tanpa nilai limit.

Mobil Dinas dan Ambulans :

  1. Toyota Vios 1.56 tahun 2008 (S 399 WP) — nilai limit Rp34.030.000, jaminan Rp10.209.000, lokasi BPKAD Jombang.
  2. Suzuki ST150 tahun 2001 (S 314 WP) — limit Rp17.780.000, jaminan Rp5.334.000, lokasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang.
  3. Toyota Ambulance KF50 STD tahun 2005 (S 8322 WP) — limit Rp18.690.000, jaminan Rp5.607.000, lokasi Puskesmas Cukir, Kecamatan Diwek.
  4. Suzuki ST100 tahun 2003 (S 1501 OP) — limit Rp14.470.000, jaminan Rp4.341.000, lokasi Satpol PP Jombang.
  5. Toyota Kijang KF50SPR tahun 1991 (S 8061 WP) — limit Rp13.060.000, jaminan Rp3.918.000, lokasi Kecamatan Mojoagung.
  6. Suzuki ST130 tahun 1994 (S 466 WP) — limit Rp19.520.000, jaminan Rp5.856.000, lokasi Dinas PUPR Jombang.
  7. Toyota Kijang KF10 RDRKF tahun 1982 (S 8089 WP) — limit Rp7.710.000, jaminan Rp2.313.000, lokasi Dinas PUPR Jombang.
  8. Toyota Kijang KF50SPR tahun 1993 (S 8268 WP) — limit Rp11.880.000, jaminan Rp3.564.000, lokasi Dinas PUPR Jombang.
  9. Nissan TRN Spirit tahun 2003 (S 455 WP) — limit Rp35.830.000, jaminan Rp10.749.000, lokasi Dinas PUPR Jombang.
  10. Toyota Kijang KF20 tahun 1984 (S 8802 OP) — limit Rp9.230.000, jaminan Rp2.769.000, lokasi Dinas PUPR Jombang.
  11. Mitsubishi L300 DS tahun 2002 (S 365 WP) — limit Rp12.360.000, jaminan Rp3.708.000, lokasi DPMD Jombang.
  12. Mitsubishi L300 DS tahun 2002 (S 364 WP) — limit Rp12.360.000, jaminan Rp3.708.000, lokasi BPBD Jombang.

 

Cara Ikut dan Jadwal Penting

Lelang akan berlangsung secara daring penuh (online bidding) melalui situs lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran pada 21 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB.

Penetapan pemenang dilakukan setelah waktu tersebut berakhir.

Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat satu hari sebelum lelang, melalui virtual account yang diberikan sistem.

Peninjauan fisik kendaraan bisa dilakukan pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 08.00–14.30 WIB dengan menghubungi kontak person di masing-masing lokasi kendaraan.

“Semua kendaraan dijual apa adanya. Peserta diharapkan memahami kondisi barang sebelum ikut menawar,” tambah Syaiful.

Bagi masyarakat yang berminat atau ingin informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Penjualan BMD di Kantor BPKAD Jombang, Jl. KH. Wahid Hasyim No. 49, atau melalui nomor 0812 6777 7933. (riz)

Editor : Ainul Hafidz
#cara ikut lelang #lelang #Jombang #mobil dinas #motor dinas