Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Appraisal Lahan Parkir di Tiga Pasar Jombang Ditarget Rampung November, Ini Skema yang Sudah Disiapkan

Ainul Hafidz • Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:09 WIB
Ilustrasi parkir pasar.
Ilustrasi parkir pasar.

JombangBanget.id  - Upaya Pemkab Jombang menggenjot pendapatan daerah dari sektor pengelolaan parkir pasar terus berjalan.

Salah satunya melakukan appraisal nilai sewa lahan parkir di tiga pasar daerah.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang menargetkan hasil appraisal rampung November nanti.

”Sekarang appraisal masih jalan dan belum selesai. Prosesnya kurang lebih memakan waktu dua bulan. Jadi kami targetkan hasilnya bisa keluar November ini,” ujar Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo melalui Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting Yustinus Harris Eko Prasetijo.

Appraisal dilakukan di tiga titik kantong parkir pasar daerah.

Yakni Pasar Citra Niaga (PCN), Pasar Peterongan, dan Pasar Bareng.

Penilaian ini merupakan bagian dari langkah strategis pemkab untuk menciptakan sistem pengelolaan parkir yang tertib dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

Sebab, selama ini penghitungan di area pasar belum dilakukan menggunakan appraisal. Masih menggunakan metode manual berdasarkan perkiraan potensi.

”Dengan appraisal ini, kami tidak lagi mengira-ngira. Sudah ada patokan nilainya yang jelas dan profesional. Setelah hasilnya keluar, akan kami sosialisasikan ke masyarakat dan pedagang,” imbuh dia.

Skema yang diterapkan nantinya juga bukan retribusi parkir, melainkan sewa lahan.

Artinya, lahan parkir di pasar akan dikelola melalui sistem sewa resmi pihak tertentu, berdasarkan nilai yang ditentukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ngoro Jombang, Tabrak Truk Parkir, Pemotor Tewas

”Modelnya bukan retribusi parkir. Ini sewa lahan. Kami mengikuti aturan dari BPK sekaligus membuka potensi baru untuk pendapatan daerah,” tutur Harris.

Model ini, kata dia, hampir sama dengan yang sudah diterapkan perangkat daerah lain.

Seperti pada pemanfaatan lahan parkir di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) atau Alun-Alun Jombang yang juga menggunakan appraisal sebagai dasar penetapan nilai sewa.

”Iya, hampir sama dengan perangkat daerah lain yang lebih dulu melaksanakan itu,” kata Harris.

Seperti diketahui, Pemkab Jombang tengah melakukan langkah strategis dalam pengelolaan lahan parkir di tiga pasar daerah atau pasar rakyat.

Tahun ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang memulai proses appraisal atau penilaian nilai sewa lahan parkir.

Masing-masing di Pasar Citra Niaga (PCN), Pasar Peterongan, dan Pasar Bareng. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Disdagrin Jombang #Pemkab Jombang #Pasar Bareng #parkir #lahan parkir #appraisal #PCN #parkir pasar #sewa lahan #Pasar Peterongan #Jombang #pasar