Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Tambah Lima Paket PJU di P-APBD 2025, Segini Alokasi Anggarannya

Ainul Hafidz • Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:22 WIB

 

BARU: PJU ruas Ploso-Munung di Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Jombang yang baru saja dipasang melalui program PIK (11/9).
BARU: PJU ruas Ploso-Munung di Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Jombang yang baru saja dipasang melalui program PIK (11/9).

JombangBanget.id – Pemkab Jombang terus menambah pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, ada tambahan lima paket yang merupakan program pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang.

Pagu anggarannya dialokasikan Rp 1 miliar.

’’Lokasinya berada di Kecamatan Peterongan, Wonosalam, Tembelang, dan Diwek,’’ kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Anwar, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Yohan Kartika, (11/10).

Total terdapat lima kegiatan pemasangan PJU yang tersebar di beberapa ruas jalan kabupaten.

Secara teknis, pelaksanaan tetap berada di bawah kewenangan Dishub Jombang. Sebagaimana pelaksanaan program pagu indikatif kewilayahan (PIK).

Bedanya, untuk PIK berasal dari usulan masing-masing kecamatan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Proyek tambahan ini berasal dari usulan DPRD melalui program Pokir.

’’Teknisnya tetap ada di Dishub, hanya programnya berbeda. Ada PIK dan Pokir,’’ kata Yohan.

Total lima paket proyek itu pagu anggarannya Rp 1.055.808.000. Tiap paket memiliki besaran anggaran yang berbeda.

Alat PJU ruas jalan kabupaten Pokir I Rp 262.080.000.

Alat PJU ruas jalan kabupaten Pokir II sebesar Rp 202.176.000.

Alat PJU ruas jalan kabupaten Pokir III dengan pagu Rp 202.176.000.

Alat PJU ruas jalan kabupaten Pokir IV pagu anggarannya Rp 202.176.000.

Alat PJU ruas jalan kabupaten Pokir V Rp 187.200.000.

Kelima paket itu akan dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL), sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#paket #Pemkab Jombang #pju #Proyek PJU #P-APBD #alokasi anggaran #pokir #jalan kabupaten #Jombang #dprd jombang #Pokir DPRD #Pokir Dewan