JombangBanget.id – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) paruh waktu di Kabupaten Jombang hampir selesai.
Dari total 4.105 berkas yang diajukan, sebanyak 3.994 di antaranya telah disetujui.
’’Yang sudah disetujui 97,3 persen,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar.
Proses penetapan masih terus berjalan hingga seluruhnya tuntas.
’’Per 11 Oktober, terdapat 35 usulan yang berstatus berkas tidak sesuai (BTS), sementara 76 lainnya masih dalam proses,’’ terangnya.
Pihaknya telah melakukan langkah tindak lanjut terhadap berkas yang bermasalah.
’’Untuk 35 usulan yang berstatus BTS, sudah kami hubungi dan saat ini kami masih menunggu respons dari calon PPPK paruh waktu tersebut,’’ tambahnya.
Terkait target baru setelah target 1 Oktober meleset, Anwar hanya mengatakan, mengikuti proses.
’’Harapannya seluruh proses ini segera tuntas, sehingga para tenaga PPPK paruh waktu bisa segera menyesuaikan diri di instansi masing-masing,’’ jelasnya.
BKPSDM Jombang mengusulkan 4.105 daftar riwayat hidup (DRH) calon PPPK paruh waktu. Itu setelah 18 orang yang tidak mengisi DRH baik karena mundur atau mati.
Mulai tahun depan, PPPK paruh waktu akan mendapatkan kenaikan gaji Rp 500 ribu.
Baca Juga: Berkas PPPK Paruh Waktu Banyak yang Salah, BKPSDM Jombang Bilang Begini
Misalnya sebelumnya Rp 1 juta, akan naik menjadi Rp 1,5 juta. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz