Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bapenda Jombang Catat Retribusi Daerah Tembus Rp 322 Miliar, Sektor Ini Jadi Pendulang

Ainul Hafidz • Senin, 13 Oktober 2025 | 20:08 WIB
Ilustrasi pendapatan asli daerah atau PAD.
Ilustrasi pendapatan asli daerah atau PAD.

JombangBanget.id – Capaian pendapatan asli daerah (PAD) Jombang dari sektor retribusi menunjukkan tren positif.

Hingga akhir triwulan ketiga tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mencatat realisasi retribusi daerah mencapai Rp 322,79 miliar atau 82,08 persen dari target tahunan sebesar Rp 393,26 miliar.

”Dari total realisasi Rp 322,79 miliar, kontribusi terbesar berasal dari BLUD sebesar Rp 306 miliar. Sementara retribusi non-BLUD tercatat Rp 16,79 miliar dari target Rp 19,81 miliar,” terang Kepala Bapenda Jombang Hartono.

Hartono menyebut, capaian tersebut tak lepas dari perubahan sistem pelaporan pendapatan.

Mulai tahun ini, retribusi dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD Jombang, RSUD Ploso, dan seluruh puskesmas, resmi masuk dalam kategori retribusi daerah.

”Sesuai ketentuan, pendapatan jasa layanan BLUD kini tercatat sebagai retribusi daerah. Tapi pengelolaannya tetap di masing-masing BLUD,” jelasnya.

Dijelaskan Hartono, pada tahun-tahun sebelumnya, pendapatan dari BLUD dilaporkan langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang.

”Kini pelaporannya dialihkan ke Bapenda, sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan sistem pelaporan pendapatan daerah,” imbuhnya.

Adapun retribusi non-BLUD bersumber dari sekitar 13 perangkat daerah penghasil.

Di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) serta perangkat daerah lain. Kontribusi terbesar retribusi non-BLUD berasal dari dishub.

”Parkir berlangganan Dishub menyumbang hingga Rp 6 miliar. Disusul retribusi pasar-pasar yang dikelola Disdagrin,” ungkap Hartono.

Baca Juga: Pemkab Jombang Berencana Kenakan Retribusi di Sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan

Meski capaian sudah di atas 80 persen, Bapenda tetap mendorong percepatan realisasi di sisa tahun anggaran.

Seluruh perangkat daerah penghasil diwajibkan melaporkan realisasi retribusi secara triwulanan.

Laporan tersebut diteruskan ke Bupati Jombang dengan tembusan BPKAD Jombang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pendapatan asli daerah (PAD) Jomnbang 2026 diproyeksikan mengalami penurunan.

Dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2026, terungkap target PAD hanya dipatok Rp 760,65 miliar.

Angka ini turun dibandingkan target PAD 2025 yang sempat dipatok di atas Rp 800 miliar.

Kondisi ini langsung mendapat sorotan dari DPRD. Mereka menilai, struktur PAD Jombang terlalu bergantung pada pajak dan retribusi.

”Kalau PAD hanya mengandalkan pajak dan retribusi, fiskal kita rentan guncangan. Dana transfer pusat juga tidak bisa diandalkan terus-menerus,” tegas Anggota DPRD Jombang, Kartiyono, Senin (6/10).

Dari total target PAD, pajak daerah dipatok Rp 314,04 miliar dan retribusi Rp 428,04 miliar.

Sementara kontribusi dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti dari BUMD hanya Rp 10,24 miliar.

Angka ini dinilai terlalu kecil. Kartiyono menyoroti lemahnya kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Anggota fraksi PKB ini juga menilai, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya menjadi penopang ekonomi justru dinilai kurang optimal.

Dari lima BUMD, hanya Bank Jombang dan Perumdam Tirta Kencana yang rutin menyumbang PAD.

Sementara Perumda Perkebunan Panglungan dan PT Aneka Usaha Seger tak kunjung menunjukkan kontribusi nyata.

”Kalau memang tidak bisa, lebih baik dibekukan saja. Buat BUMD baru yang lebih prospektif sebagai sumber PAD,” desak Kartiyono.(fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #bapenda jombang #retribusi #pendapatan daerah #parkir berlangganan #Sektor #realisasi #retribusi daerah #Jombang #pad #Realisasi Retribusi