Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Ribuan Warga Jombang Terima BLT DBHCHT, Berikut Jadwal Penyaluran dan Penerimanya

Anggi Fridianto • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:31 WIB
KOMPAK: Kepala Dinas Sosial Agung Hariadi membersamai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto saat menyerahkan BLT DBHCHT 2025, Kamis (9/10).
KOMPAK: Kepala Dinas Sosial Agung Hariadi membersamai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto saat menyerahkan BLT DBHCHT 2025, Kamis (9/10).

JombangBanget.id - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 di Jombang akan berlangsung selama empat tahap.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 1.200.000.

Bantuan tersebut disalurkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp 300.000, melalui PT BPR Bank Jombang.

”Setiap tahun, program ini menyasar ribuan penerima manfaat. Ini bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau,” ujarnya.

Agung menambahkan, program BLT DBHCHT merupakan bagian dari pemanfaatan dana cukai yang dikembalikan ke daerah.

Fokus penggunaannya mencakup tiga sektor utama, yaitu peningkatan kesejahteraan pekerja, penguatan kualitas bahan baku, serta dukungan layanan kesehatan masyarakat.

Salah satu penerima bantuan, Sutarmi, buruh tani asal Desa Plandaan, Kecamatan Plandaan mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.

”Kami sangat bersyukur. Bantuan ini bisa kami gunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Semoga program ini bisa terus berlanjut,” ungkapnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #jadwal penyaluran bansos #penyaluran BLT #Penerima #BLT #BLT Cukai Tembakau #DBHCHT #Jombang #BLT DBHCHT #Dinsos Jombang #blt cukai