Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Jombang Terapkan Restorative Justice, Begini Komitmen Bupati Warsubi

Anggi Fridianto • Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:41 WIB
SINERGI: Bupati Jombang Warsubi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar, S.H., M.H di Dyandra Convention Center Surabaya pada Kamis (9/10).
SINERGI: Bupati Jombang Warsubi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar, S.H., M.H di Dyandra Convention Center Surabaya pada Kamis (9/10).

JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan Restorative Justice (RJ).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan RJ dan Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah oleh Bupati Jombang Warsubi yang diwakili Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar, S.H., M.H., Kamis (9/10) di Dyandra Convention Center Surabaya.

Kegiatan yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu diikuti seluruh kepala daerah dan Kejari se-Jatim.

Bupati Jombang Warsubi menyebut RJ sebagai langkah maju dalam mewujudkan keadilan yang lebih humanis dan memulihkan.

”Pemkab Jombang berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan RJ agar efektif sebagai penyelesaian perkara di luar pengadilan,” tegas Warsubi.

Menindaklanjuti arahan gubernur, Pemkab Jombang akan membentuk tim pendukung hukum, termasuk paralegal dan pakar non-litigasi, untuk memperkuat pelaksanaan RJ di tingkat lokal.

”Ini bukan sekadar hukum, tapi soal kemanusiaan dan pemulihan hubungan sosial,” tambahnya.

Selain RJ, sejalan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar, Warsubi juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan transparan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Jombang berhati-hati dalam mengambil diskresi agar tetap berada dalam koridor hukum.

Sementara itu, Kajati Jatim Dr. Kuntadi melaporkan bahwa sepanjang 2025, lebih dari 150 kasus RJ telah berhasil diselesaikan di Jawa Timur.

Gubernur Khofifah pun mengingatkan seluruh kepala daerah agar menindaklanjuti kesepakatan tersebut secara konkret.

Baca Juga: Bupati Warsubi Borong Tomat Petani Lokal, Cegah Harga Terus Merosot di Jombang

”Efektivitas RJ sangat tergantung pada tindak lanjut kita semua,” tegas Khofifah.

Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Jombang dalam acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Bambang Suntowo S.E., M.Si, serta sejumlah kepala OPD terkait. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Bupati Jombang #Restorative Juctice #Bupati Warsubi #rj #Surabaya #Kejari Jombang #Kejaksaan #Warsubi #Jombang #Bupati #Kajari Jombang