JombangBanget.id – Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang tahun 2026 mengalami penurunan.
Dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2026, terungkap target PAD hanya dipatok Rp 760,65 miliar.
Nilai itu turun dari target PAD 2025 yang sempat dipatok di atas Rp 800 miliar.
Kondisi ini langsung mendapat sorotan tajam dari DPRD. Mereka menilai, struktur PAD Jombang terlalu bergantung pada pajak dan retribusi.
”Kalau PAD hanya mengandalkan pajak dan retribusi, fiskal kita rentan guncangan. Dana transfer pusat juga tidak bisa diandalkan terus-menerus,” tegas Anggota DPRD Jombang, Kartiyono, Senin (6/10).
Dari total target PAD, pajak daerah dipatok Rp 314,04 miliar dan retribusi Rp 428,04 miliar.
Sementara kontribusi dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti dari BUMD hanya Rp 10,24 miliar.
Angka ini dinilai terlalu kecil. Kartiyono menyoroti lemahnya kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anggota fraksi PKB ini juga menilai, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya menjadi penopang ekonomi justru dinilai kurang optimal.
Dari lima BUMD, hanya Bank Jombang dan Perumdam Tirta Kencana yang rutin menyumbang PAD.
Sementara Perumda Perkebunan Panglungan dan PT Aneka Usaha Seger tak kunjung menunjukkan kontribusi nyata.
”Kalau memang tidak bisa, lebih baik dibekukan saja. Buat BUMD baru yang lebih prospektif sebagai sumber PAD,” desak Kartiyono.
Menurutnya, kelemahan ini bukan persoalan baru. Selama bertahun-tahun, sejumlah BUMD di Jombang hanya aktif di atas kertas.
Beberapa terus merugi namun tetap menerima suntikan penyertaan modal dari APBD.
”Alih-alih mendongkrak pendapatan, kondisi tersebut justru menciptakan beban anggaran,” bebernya.
Padahal, kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di daerah terus meningkat.
DPRD mengingatkan, jika tidak ada inovasi dalam menggali potensi daerah, maka ujung-ujungnya rakyat yang akan menanggung beban melalui kenaikan pajak dan retribusi.
”Pemkab harus berani berinovasi dengan memanfaatkan potensi dimiliki daerah dikelola dengan baik melalui UMKM. Jangan biarkan PAD stagnan, karena yang dikorbankan nanti adalah rakyat sendiri,” pungkas Kartiyono.
Sementara itu, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Jombang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (29/9), diketahui total proyeksi PAD Kabupaten Jombang dipatok sebesar Rp 760,65 miliar.
Pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 314,04 miliar dan retribusi daerah Rp 428,04 miliar.
Sementara kontribusi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya sekitar Rp 10,24 miliar.
Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, mengatakan bahwa penurunan target PAD disesuaikan dengan arah kebijakan pusat, termasuk implementasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
”Penurunan PAD ini masih menjadi bahan evaluasi dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz