JombangBanget.id – Pendafaran seleksi terbuka (Selter) pengisian tiga jabatan eselon II di lingkup pemkab masih sepi.
Sejak dibuka pendaftaran 2 Oktober lalu, hingga kini belum ada peserta mendaftar mengikuti seleksi.
Namun, sejumlah pegawai pemkab mulai melengkapi berkas pendaftaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar, mengatakan, seleksi ini diumumkan melalui Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemkab Jombang yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo pada 2 Oktober 2025.
Ada tiga jabatan eselon II yang dibuka, yaitu kepala Dinas Perhubungan Jombang, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik.
”Belum ada yang mendaftar secara resmi. Tapi sudah ada tiga ASN yang mulai mengurus dokumen sebagai syarat pendaftaran,” ujar Anwar.
Menurutnya, para calon pelamar masih melengkapi berkas administrasi seperti surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin, fotokopi ijazah, dan dokumen lain yang menjadi syarat wajib.
”Ketiganya juga belum menentukan akan mendaftar di posisi apa,” tambahnya.
Anwar menyebut, pendaftaran masih dibuka hingga 16 Oktober 2025.
Setelah penutupan, panitia akan melakukan seleksi administrasi dan berlanjut ke tahapan uji kompetensi serta wawancara.
”Kita harap dalam beberapa hari ke depan mulai ada yang mendaftar. Seleksi ini kesempatan terbuka bagi pejabat yang ingin berkarier dan berkontribusi lebih besar bagi Pemkab Jombang,” tandas Anwar.
Baca Juga: Kursi Eselon II B Kosong di Pemkab Jombang Bikin Program Bupati Terancam Macet
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang resmi membuka seleksi terbuka (selter) pengisian jabatan eselon II.
Dari enam kursi jabatan eselon II yang kosong, hanya tiga jabatan yang dibuka selter. Pendaftaran dimulai 2-16 Oktober via laman https://asnkarier.bkn.go.id.
Tiga jabatan eselon II yang dibuka selter, antara lain kepala Dinas Perhubungan Jombang, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik.
”Total ada enam jabatan (eselon II, Red) yang kosong. Namun untuk sementara hanya tiga yang dibuka melalui seleksi terbuka,” ujar Agus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kamis (2/10).
Dijelaskan, seleksi terbuka ini dilakukan berdasarkan ketentuan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 29 September 2025.
”Harapannya, jabatan-jabatan yang kosong ini segera terisi oleh pejabat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” tambah Agus.
Disinggung alasan pemkab tidak membuka selter untuk tiga jabatan eselon II lainnya yang kosong, yakni kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jombang, Agus menyebut pengisian jabatan menjadi kewenangan bupati.
”Sisanya bisa saja diisi melalui mutasi hasil job fit, tentu dengan pertimbangan Abah Bupati dan itu murni kewenangan beliau,” tandasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz