Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

DPRD Setuju Relokasi RSUD Jombang Ditinjau Ulang, Singgug Lahan untuk Pasar di Denanyar yang Mangkrak

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 6 Oktober 2025 | 19:08 WIB
RSUD Jombang di Jl KH Wahid Hasyim.
RSUD Jombang di Jl KH Wahid Hasyim.

JombangBanget.id – Keputusan Pemkab Jombang meninjau ulang rencana merelokasi RSUD Jombang ke wilayah Desa pandangwangi, Kecamatan Diwek, Jombang mendapat respons dari Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.

Menurutnya, langkah itu sudah tepat, mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan tanah dan pembangunan gedung sangat besar.

”Jangan sampai kasus serupa seperti pengadaan lahan pasar di Denanyar terulang. Pemkab sudah menyiapkan lahan, tetapi pembangunan pasar dengan anggaran APBN tak kunjung terealisasi hingga sekarang,” tegas Hadi kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Menurutnya, anggaran sekitar Rp 42 miliar yang dialokasikan dari APBD 2023 untuk pengadaan tanah seluas 9 hektare di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek bukan nilai yang sedikit.

”Pemkab kemarin kan hanya diminta untuk menyiapkan lahan sekitar 9 hektare, sedangkan untuk pembangunan menggunakan APBN. Tapi kalau dipaksakan membeli lahan sekarang, khawatirnya justru mangkrak dan tidak terpakai,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, jika Pemkab ingin melanjutkan wacana pemindahan RSUD Jombang, harus ada kepastian anggaran terlebih dahulu dari pemerintah pusat.

”Kalau belum jelas anggarannya, lebih baik tidak dipaksakan. Jangan sampai lahannya terbeli tapi baik jangan dipaksakan. Jangan sampai lahannya terbeli, tapi bangunannya tak pernah berdiri,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan, pembangunan rumah sakit membutuhkan biaya yang sangat besar.

Sementara sumber anggaran untuk pembangunan fisik mengandalkan dari pemerintah pusat.

”Anggaran untuk pembangunan gedung RSUD ini memang cukup besar. Sampai sekarang belum ada dari pusat,” ungkap Agus.

‎Kendati demikian, lanjut Agus, rencana relokasi rumah sakit pelat merah tersebut sudah masuk ke dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) pemkab.

Baca Juga: Bocah Penderita Jantung Bawaan Jalani Pemeriksaan di RSUD Jombang, Semua Biaya Ditanggung Pemerintah

”Jadi ini masih dibahas lebih lanjut kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang.

Salah satu pertimbangannya, gedung RSUD yang sekarang dinilai kurang representatif jika mengacu Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit. Keputusan ini juga mendapat dukungan DPRD.

Setelah melalui kajian, pada tahun anggaran 2023, pemkab mengalokasikan anggaran mencapai sekitar Rp 42 miliar dari BLUD untuk pengadaan tanah.

Selain untuk pengadaan tanah, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan perencanaan sekaligus appraisal.

Dalam prosesnya, pemkab mengusulkan TKD milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

Namun, usulan tersebut mandek lantaran belum mendapat persetujuan penetapan lokasi (penlok) dari Pemprov Jatim.

Dalam perkembangannya, Pemkab Jombang meninjau ulang relokasi RSUD Jombang.

”Memindahkan rumah sakit risikonya luar biasa. Dengan aset yang sudah mencapai Rp 1 triliun, relokasi tidak efektif, tidak efisien, dan bisa mengganggu pelayanan kesehatan,” tegas Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran, Kamis (2/10).

‎Menurut Pudji, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang serta minimnya pendapatan asli daerah (PAD) membuat relokasi RSUD dinilai tidak realistis.

Kalau dipaksakan, sektor pembangunan lain bisa stagnan.

”Karena itu bupati lebih sepakat rumah sakit tetap di lokasi saat ini,” tegasnya.

‎Sebagai gantinya, RSUD Jombang menyiapkan strategi baru. Antara lain, penataan lalu lintas di sekitar kawasan rumah sakit akan segera dilakukan untuk mengurai kepadatan.

”Lahan sekitar RSUD juga akan dioptimalkan untuk pengembangan fasilitas,” bebernya. (yan/naz)

 

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Relokasi RSUD Jombang #pengadaan lahan #denanyar #lahan #RSUD Jombang #lahan mangkrak #dprd jombang #aset