Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Serapan APBD Jombang Masih 62 Persen, OPD Ini Jadi yang Terendah

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi serapan anggaran.
Ilustrasi serapan anggaran.

JombangBanget.id – Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun 2025 belum maksimal.

Hingga 26 September 2025, realisasinya baru menyentuh angka 62,26 persen.

”Sampai hari ini, pelaksanaan APBD Kabupaten Jombang masih berada dalam jalur yang direncanakan. Semua kegiatan belanja dikendalikan melalui sistem anggaran kas yang kami susun dan evaluasi tiap bulan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo.

Sekda Agus memerinci, capaian tertinggi dicatatkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang dengan serapan 79,14 persen.

Sementara serapan terendah berada di Dinas Sosial (Dinsos) dengan angka 21,29 persen.

”Rendahnya serapan Dinsos dipengaruhi adanya tambahan program pengadaan tanah di Desa Tunggorono untuk pembangunan lahan Sekolah Rakyat, yang saat ini masih berproses,” bebernya.

Agus menegaskan, anggaran kas daerah menjadi instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah karena memuat proyeksi arus kas keluar untuk belanja rutin, belanja modal, hingga program strategis.

Dokumen ini juga menjadi alat kendali utama penyerapan anggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

”Kalau pencairan dana meleset dari jadwal, capaian penyerapan juga akan ikut turun. Karena itu, kami tekankan kedisiplinan setiap OPD terhadap jadwal anggaran kas,” jelasnya.

Mulai tahun ini, lanjut Agus, evaluasi pelaksanaan anggaran kas dilakukan lebih ketat.

”Proyek-proyek strategis yang dibiayai APBD ditargetkan dimulai tepat waktu demi menghindari keterlambatan di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menilai serapan di atas 50 persen memang sudah sesuai harapan, namun tetap perlu dievaluasi lebih lanjut.

DPRD, kata dia, melalui komisi-komisi telah diminta untuk mengecek realisasi sesuai bidang masing-masing.

”Bukan hanya angka serapan yang perlu diperhatikan, tapi juga apakah realisasi pembangunan di lapangan sudah sesuai atau belum, itu yang sedang kami evaluasi,” tegasnya.

Hadi menambahkan, beberapa OPD sudah terlihat menggenjot realisasi, meski DPRD masih menunggu laporan resmi dari pemkab terkait detail capaian riil.

”Kami mendorong agar program-program pemerintah terutama pembangunan fisik segera diselesaikan. Jangan sampai serapan rendah, karena itu berarti ada program yang tidak berjalan,” tandasnya.

Dengan sisa waktu tiga bulan menuju akhir tahun anggaran, DPRD berharap serapan APBD Jombang bisa dimaksimalkan.

”Sehingga semua program yang direncanakan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.” pungkasnya. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#pengadaan tanah #opd #Serapan APBD #Sekdakab Jombang #APBD Jombang #Jombang #dprd jombang #Dinsos Jombang #serapan anggaran