Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Mutasi Pejabat Susulan Tak Kunjung Digelar, BKPSDM Jombang Sebut Menunggu Ini

Anggi Fridianto • Minggu, 28 September 2025 | 00:45 WIB
Ilustrasi mutasi.
Ilustrasi mutasi.

JombangBanget.id - Setelah melakukan mutasi pejabat besar-besaran pada 11 September 2025 lalu, Bupati Warsubi belum juga melakukan mutasi susulan.

Padahal jumlah kekosongan pegawai di lingkup Pemkab Jombang terus bertambah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, menyebut hingga kini masih proses evaluasi.

”Sekarang masih proses evaluasi,” kata Anwar kepada Jawa Pos Radar Jombang, Kamis (25/9).

Mantan kepala Bakesbangpol Jombang mengatakan, mutasi sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati Jombang Warsubi selaku pejabat pembina kepegawaian.

”Kalau kapan dilaksanakan itu kewenangan Abah Bupati,” tandasnya.

Anwar menyebut, pelantikan pejabat eselon II B tidak memerlukan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Karena, seluruh pejabat eselon II B yang telah menjabat lebih dari dua tahun sudah mengikuti job fit beberapa waktu lalu.

”Kalau misalnya pelantikan eselon II tidak perlu izin ke BKN. Karena sudah job fit dan sudah izinnya,” jelas dia.

Sedangkan, jika mutasi pejabat eselon III dan IV, lanjut Anwar, pemkab wajib mengantongi izin ke BKN.

”Kalau misalnya pelantikan pejabat eselon III dan IV, otomatis izin ke BKN,” pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Warsubi Blak-Blakan, Mutasi ASN Pemkab Jombang Tidak Sekaligus, Ini Alasannya

Sementara itu, berhembus kabar mutasi gelombang kedua akan segera digelar.

Bahkan dari kabar yang beredar, mutasi gelombang kedua akan kembali menyasar pejabat eselon II B.

”Kabarnya dalam waktu dekat, karena kemarin ada beberapa kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang tidak ikut dimutasi,” ujar sumber internal pemkab yang meminta namanya dirahasiakan kepada Jawa Pos Radar Jombang (25/9).

Data yang dihimpun, pascamutasi besar-besaran pada 11 September 2025 lalu, sedikitnya ada enam kursi jabatan eselon II B yang belum diisi pejabat definitif.

Antara lain, kepala DPMPTSP Jombang, kepala Dishub, kepala Dinas Perkim, kepala Satpol PP, kepala DKPP, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesra, Hukum, dan Politik.

Selain itu, masih ada ratusan jabatan eselon III dan IV juga masih kosong.

Bupati Jombang Warsubi resmi melantik 25 pejabat di lingkup Pemkab Jombang, Kamis (11/9) siang.

Proses mutasi dan promosi pejabat dilakukan setelah pemkab mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebanyak 10 pejabat eselon II B dan 15 pejabat eselon III resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Warsubi memastikan mutasi pejabat digelar secara bertahap.

”Masih banyak kekosongan. Mungkin tiga periode pelantikan kurang lebih karena kita cicil terus,” ujar Warsubi.

Pengisian jabatan dilakukan secara bertahap sambil menilai kinerja ASN yang bersangkutan.

Pola bertahap ini dimaksudkan agar proses lebih selektif dan berbasis kinerja.

”Yang jelas setelah ini step by step, nanti yang kosong kita isi,” jelasnya.

Bupati menegaskan, mutasi dan promosi jabatan ini bagian dari upaya pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) serta upaya peningkatan pelayanan publik.

”Kami pastikan pejabat yang dilantik sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #kursi jabatan kosong #BKPSDM Jombang #pejabat kosong #eselon II B #jabatan kosong #Jombang #mutasi pejabat