Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Temukan 80 Tiang Internet Bermasalah, Pemkab Jombang Tindak Tegas Provider Bandel

Anggi Fridianto • Sabtu, 27 September 2025 | 18:02 WIB
DITERTIBKAN: Tim gabungan Pemkab Jombang saat melakukan penertiban di Jl Bupati R Soedirman, (26/9).
DITERTIBKAN: Tim gabungan Pemkab Jombang saat melakukan penertiban di Jl Bupati R Soedirman, (26/9).

JombangBanget.id – Penertiban tiang fiber optic (FO) di Jombang terus digencarkan. Kali ini tim gabungan pemkab menyisir tiang internet bermasalah di Jl Bupati R Soedirman dan Jl Kusuma Bangsa, Jumat (26/9).

Sebanyak delapan tiang dibongkar. Hasil inventarisasi awal, ditemukan sedikitnya 80 tiang internet bermasalah.

”Hari ini kita lakukan penertiban sebanyak 8 tiang di Jalan Bupati R Soedirman dan Jalan Kusuma Bangsa,” tegas Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, Jumat (26/9).

Dijelaskan, dari hasil inventarisasi awal yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas PUPR Jombang, masih banyak ditemukan tiang-tiang FO yang pemasangannya terindikasi bermasalah.

”Hasil inventarisasi sementara, kita temukan ada 80 tiang FO bermasalah yang menyebar di sejumlah titik,” tegasnya.

Sejauh ini, tim gabungan sudah melakukan penertiban sekitar 46 tiang internet bermasalah, tersebar di sejumlah titik.

”Pemasangannya sembarangan. Ada yang menghalangi traffic light, mengganggu pandangan pengendara, dan bikin kota tampak semrawut,” tegasnya.

Sebagai langkah, pihaknya sudah memanggil pihak provider.

Mereka diberikan kesempatan untuk segera melakukan penertiban secara mandiri.

”Targetnya sampai 10 Oktober, semua titik sudah rapi tertata,” jelas dia.

Ia meminta dalam satu titik, maksimal hanya ada dua tiang yang berdiri.

Baca Juga: Main Tanam Sembarangan, Pemasangan Tiang FO Ilegal di Jombatan Jombang Dihentikan

”Kita maksimalkan, dalam satu titik hanya boleh ada dua tiang. Tidak boleh lebih, biar rapi,” tegas Purwanto.

Menurutnya, secara administrasi, penyedia layanan internet memang sudah mengantongi izin.

Namun, persoalan muncul saat tiang ditancapkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Soal izin itu sah, tapi penempatannya banyak yang tidak sesuai. Itu yang kita atur ulang, supaya tidak membahayakan masyarakat maupun lalu lintas,” sambungnya.

Selain faktor keamanan, Purwanto juga menyoroti aspek estetika kota.

Tiang-tiang internet yang berdiri tanpa aturan membuat wajah kota menjadi kurang sedap dipandang.

Padahal, penataan kota Jombang saat ini tengah digencarkan agar lebih rapi, bersih, dan nyaman seiring dengan pembangunan fisik yang tengah berjalan.

”Kita ingin tiang internet dipasang di area yang memang diperbolehkan, dan tidak asal berdiri. Prinsipnya, tidak boleh mengganggu keselamatan, keamanan, dan kerapian kota,” ujarnya.

Sebagai bentuk toleransi, pemkab memberikan waktu kepada provider untuk segera menertibkan secara mandiri pemasangan tiang yang bermasalah.

”Kita berikan waktu sampai sekitar tanggal 10 Oktober. Jadi, minggu pertama atau kedua Oktober harus sudah selesai. Setelah itu, kalau masih ada yang bandel, tentu akan kita tindak tegas,” tegas Purwanto. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#ilegal #Pemkab Jombang #kabel fo #provider #dibongkar #Jombang #bermasalah #tiang internet