Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Diblokir karena Judi Online, Ribuan Rekening Bansos di Jombang Terancam Hangus Desember

Anggi Fridianto • Sabtu, 27 September 2025 | 16:23 WIB
Ilustrasi rekening penerima bansos PKH dan BPNT diblokir Kemensos.
Ilustrasi rekening penerima bansos PKH dan BPNT diblokir Kemensos.

JombangBanget.id - Ribuan rekening bantuan sosial (bansos) di Jombang yang terblokir akibat transaksi judi online (judol) terancam tak bisa menerima bansos.

Dinas Sosial (Dinsos) Jombang mencatat, dari 1.226 rekening yang terblokir, baru dua KPM yang mengajukan reaktivasi.

”Sampai sekarang baru dua orang yang mengajukan rekativasi, itu pun belum bisa diproses karena persyaratannya belum lengkap,” terang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang, Albarian Risto Gunarto.

Ia menegaskan, pengaktifan kembali rekening penerima bansos tidak bisa serta-merta dilakukan, namun melalui tahapan pengajuan reaktivasi.

”Aktif atau tidaknya tergantung dari KPM-nya. Kalau memang ingin aktif kembali, sesuai SOP harus mengajukan reaktivasi. Jadi tidak langsung kami reaktivasi,” ujarnya.

Menurut Risto, syarat reaktivasi harus dipenuhi terlebih dahulu, salah satunya adalah surat pengantar.

Apabila KPM tidak mengajukan reaktivasi, maka bantuan sosial dari Kemensos otomatis tidak akan masuk ke rekening penerima bahkan terancam hangus.

Dana yang sudah ditransfer akan ditarik kembali.

”Iya, bansosnya ditarik kembali. Biasanya penarikan itu dilakukan pada bulan ketiga setelah dana masuk. Jadi, kemungkinan pada bulan Desember nanti, dana bantuan yang tidak tersalurkan dianggap hangus,” terangnya.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Kemensos terkait pemblokiran rekening KPM akibat terindikasi judol.

Meskipun ribuan rekening diblokir, Kemensos tidak memberikan imbauan khusus kepada KPM.

Baca Juga: Ramadan, 3.636 Warga Jombang Terima Bansos dari Pemkab Jombang

Pemerintah pusat hanya mengirimkan daftar nama rekening yang terindikasi judol kepada Dinsos.

”Dari Kemensos mereka tidak memberikan imbauan, hanya memberikan daftar nama tersebut. Jadi, kalau memang merasa membutuhkan bansos itu, harus melakukan reaktivasi. Kami siap memfasilitasi,” jelas Risto.

Untuk penyaluran bansos tahap ini, seluruh rekening KPM di Jombang tercatat melalui bank Himbara, khususnya BNI. Tidak ada penyaluran tunai lewat kantor pos.

”Tidak ada yang tunai. Semuanya lewat Himbara. Kalau di Jombang melalui BNI,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#judol #rekening diblokir #bansos #Jombang #Dinsos Jombang #Rekening Bansos Diblokir #judi online #kemensos