Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kinerja Penyedia Proyek Kini Dipantau Online, Begini Kata Kepala Dinas PUPR Jombang

Ainul Hafidz • Jumat, 26 September 2025 | 15:29 WIB
SUKSES: Dinas PUPR Jombang menggelar sosialisasi pengenalan fitur SiPPP Jakon, Rabu (25/9).
SUKSES: Dinas PUPR Jombang menggelar sosialisasi pengenalan fitur SiPPP Jakon, Rabu (25/9).

JombangBanget.id - Fitur SiPPP Jakon (Sistem Pengukuran Performa Penyedia Jasa Konstruksi) dirancang untuk menilai kinerja penyedia jasa konstruksi berdasarkan pelaksanaan pekerjaan yang selesai.

Penilaian dilakukan langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan, fitur ini diharapkan dapat mendorong penyedia jasa bekerja secara lebih baik dan profesional.

’’Dengan adanya penilaian ini, penyedia jasa akan lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka. Karena kinerja mereka akan dinilai langsung PPK yang menangani proyek,’’ kata Bayu.

Sistem ini juga sangat membantu pengguna jasa dalam mendapatkan data awal mengenai penyedia-penyedia yang memiliki rekam jejak kinerja yang baik.

’’Track record dari penyedia ini nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan PPK saat menentukan mitra kerja. Kalau penyedia punya pengalaman kerja yang baik, tentu akan lebih mudah dipercaya untuk proyek berikutnya,’’ imbuhnya.

Penilaian kinerja penyedia jasa didasarkan pada indikator yang merujuk pada sistem SiKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Hasil dari SiKAP ini diintegrasikan ke dalam SiPPP Jakon untuk memberikan gambaran kinerja yang lebih komprehensif.

’’Penilaiannya dilakukan setelah pekerjaan selesai. Item atau indikator penilaian sudah tersedia di SiPPP Jakon, dan PPK bisa mengisinya secara online. Ini sangat memudahkan proses evaluasi,’’ urainya.

Sistem ini mulai efektif diterapkan pada tahun ini. Penilaian dilakukan berdasarkan pekerjaan yang sudah rampung.

Pihaknya berharap seluruh PPK bisa menginput hasil penilaian sebelum akhir tahun nanti.

Baca Juga: Proyek Tugu Jombang Rp 1 Miliar Dikebut, Progres Fisik Sudah Tembus Segini

’’SiPPP Jakon ini semacam rapor penyedia jasa setelah menyelesaikan pekerjaan. Harapan kami, akhir tahun nanti semua PPK sudah memasukkan penilaian ke sistem, sehingga data kinerja penyedia bisa terdokumentasi dengan baik dan digunakan sebagai referensi di tahun-tahun berikutnya,’’ paparnya. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombag #SiPPP Jakon #Badan Usaha Jasa Konstruksi #Dinas PUPR Jombang #Penyedia #jasa konstruksi #online #proyek #Jombang #BUJK