JombangBanget.id – Di bawah kepemimpinan Bupati Jombang Warsubi dan Wabup Salman, Pemkab Jombang komitmen meningkatkan fasilitas tempat ibadah.
Di antaranya dengan menyalurkan dana hibah untuk renovasi tempat ibadah melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Total ada 45 lembaga penerima hibah. Mulai dari masjid, musala, hingga gereja.
Total dana yang dialokasikan untuk hibah mencapai Rp 4,1 miliar.
’’Ini komitmen Abah Bupati Warsubi dan Gus Wabup Salman untuk mendukung peningkatkan fasilitas ibadah di Kabupaten Jombang,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, (24/9).
Pencairan dana hibah tersebut harus sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing lembaga.
Dalam proposal juga sudah tercantum naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang wajib dipatuhi.
’’Kalau ada kelebihan penggunaan, maka kewajibannya mengembalikan ke pemerintah daerah,’’ ucapnya.
Agus mengingatkan agar seluruh penerima hibah menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tepat waktu.
Laporan penggunaan dana harus sudah disampaikan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebelum akhir tahun.
’’Bagi tiga lembaga penerima dengan nilai hibah terbesar, kami ingatkan untuk lebih siap. Sebab, kemungkinan akan menjadi sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Tak Memenuhi Syarat, Kelompok Ternak di Jombang Ini Batal Terima Hibah Rp 70 Juta
Pemberian hibah diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan renovasi tempat ibadah di Jombang, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman.
’’Harapan Abah Bupati Warsubi demikian, untuk meningkatkan kualitas ibadah,’’ tegasnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz