Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Demi PAD, Pemkab Jombang Gandeng Konsultan Kaji Potensi Parkir Tepi Jalan

Ainul Hafidz • Selasa, 23 September 2025 | 20:19 WIB
RAMAI: Deretan kendaraan parkir di tepi jalan ruas Jl A Yani, Jombang.
RAMAI: Deretan kendaraan parkir di tepi jalan ruas Jl A Yani, Jombang.

JombangBanget.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang berupaya mengoptimalkan sektor perparkiran sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Salah satunya melakukan kajian potensi pengelolaan parkir.

”Kajian pengelolaan parkir ini kami lakukan untuk menghitung potensi. Karena setiap tahun pasti ada perubahan, seperti penambahan jumlah kendaraan dan penduduk. Jadi kita butuh kajian itu, supaya bisa menentukan target pendapatan daerah secara lebih realistis,” kata Sekretaris Dishub Jombang Mustaghfirin melalui Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran Bambang Tedjoatmoko, Senin (22/9).

Kajian dinilai penting untuk menghitung secara akurat potensi parkir.

Baik dari sisi parkir bahu jalan maupun sistem parkir berlangganan.

Salah satu tujuan utama dari kajian ini, yakni menetapkan proyeksi potensi pendapatan dari sektor parkir untuk tahun depan.

”Ujungnya memang ke potensi pendapatan daerah. Kita ingin tahu, target ke depan seperti apa, termasuk kenaikan atau penurunan potensi dari parkir. Seperti waktu pandemi Covid-19 dulu, kita sempat kesulitan karena belum ada data kajian semacam ini,” imbuh dia.

Kajian pengelolaan parkir ini mulai dilakukan sejak tahun lalu. Untuk tahun ini merupakan pelaksanaan yang kedua.

Pemkab tetap menggandeng pihak ketiga untuk memastikan hasil kajian dilakukan secara profesional dan objektif.

”Kalau kita hitung sendiri, malah bisa tidak profesional. Karena itu tetap menggandeng pihak ketiga,” ujar Tedjo.

Saat ini, proses kajian masih berlangsung dan belum memasuki tahap akhir.

Baca Juga: Komisi B DPRD Jombang Gelar RDP, Bahas Pengelolaan Parkir Sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan

Pihaknya berharap, hasil kajian ini dapat menjadi acuan kebijakan perparkiran yang lebih akurat dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

”Jadi, sekarang masih berproses, kajian belum selesai,” kata Tedjo.

Data yang dihimpun dari laman resmi SPSE Inaproc Jombangkab, kegiatan ini tercatat dengan nama Belanja Jasa Konsultansi Kajian Pengelolaan Parkir di Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini bersumber dari APBD 2025 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 91.190.000.

Pemenang penyedia jasa kajian ini Amerta Paradina Indonesia yang beralamat di Jl Abdul Rochim No 01, Dusun Sembung RT/RW 013/003, Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp 89.960.000. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#potensi parkir #Pemkab Jombang #Dishub Jombang #parkir #pendapatan daerah #parkir berlangganan #parkir tepi jalan #Jombang #Kajian Potensi PAD #pad