JombangBanget.id – Proses pemberkasan calon PPPK paruh waktu terkendala sistem sejak Jumat (19/9) sore.
Hal itu memicu keresahan sejumlah SSCASN sebab pemberkasan berakhir hari ini (22/9).
”Teman-teman ada yang belum mengunggah data sama sekali, sedangkan saya sudah unggah data tapi belum submit,” ungkap Angga Sukma Jati, salah satu calon PPPK paruh waktu.
Hingga Minggu (21/9) siang, Ia sering melakukan pengecekan.
Namun, status pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di SSCASN juga masih belum bisa diakses.
”Sampai minggu siang ini masih sama, saya belum submit, saya tidak tahu, data saya sudah dianggap masuk atau belum,” katanya.
Ia menyebut, upaya konfirmasi ke BKPSDM Jombang sudah dilakukan.
”Sudah saya konfirmasi ke BKPSDM, diminta menunggu dan mencoba secara berkala,” jelasnya.
Sementara itu, Anwar Kepala BKPSDM jombang membenarkan jika sistem SSCASN down sejak Jumat sore.
Ia mengatakan, jika itu masalah teknis dari pusat yang tidak diketahui apa sebabnya.
”Solusi yang kami berikan hanya sabar, dan cek berkala, kalau sudah bisa langsung diunggah, jangan ditunda-tunda, memang belum semua lengkap pemberkasannya," ungkapnya.
Baca Juga: Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Jombang Diperpanjang, Ini Jadwal Terbaru dan Tata Cara Urus Berkas
Sementara itu, hingga kini tidak ada perubahan jadwal terkait pengisian DRH calon PPPK paruh waktu.
Hari ini (22/9) merupakan hari terakhir. Setelah pemberkasan tuntas, Pemkab Jombang mengusulkan NI PPPK paruh waktu maksimal sampai 25 September.
”Tidak ada perubahan jadwal, maksimal 22 September pemberkasan selesai, lalu usul penetapan NIPPPK paruh waktu, ditunggu dulu, masih ada waktu hari senin,” kata Anwar.
Usul penetapan NI PPPK maksimal dibatasi sampai 25 September 2025, sementara itu penetapan NIPPPK paruh waktu dijadwalkan maksimal tuntas pada 30 September.
Jumlah calon PPPK paruh waktu dari Jombang ada 4.123 orang.
Terdiri dari non ASN yang namanya terdata di database pegawai non ASN BKN dan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 yaitu 1.907 orang.
Rinciannya 383 formasi guru, 234 formasi nakes, dan 1.500 formasi tenaga teknis.
Serta non ASN yang tidak terdaftar di database BKN namun telah mengikuti tahapan seleksi PPPK pada tahun 2024 periode kedua.
Terdiri dari 2.216 formasi, rinciannya 119 guru, 421 formasi nakes dan 1.676 formasi tenaga teknis.
Setelah namanya masuk dalam kebutuhan PPPK paruh waktu, 4.123 orang harus mengisi daftar riwayat hidup.
Ada enam berkas yang harus disiapkan, yaitu foto terbaru, ijazah, transkrip nilai, surat pertnyataan lima poin, SKCK, Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja di RSUD atau puskesmas.
”Tidak sebanyak PPPK, surat kesehatan juga sudah cukup dari dokter yang bekerja di RSUD atau puskesmas, tidak perlu bayar mahal seperti test bebas narkoba, jasmani dan rohani,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Ainul Hafidz