JombangBanget.id – Masih banyaknya kekosongan pejabat di lingkup Pemkab Jombang pascamutasi 11 Sepetember 2025 lalu mendapat atensi dari wakil rakyat.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, mendorong pemkab segera melakukan pengisian jabatan kosong.
Jika pengisian jabatan berlarut, dikhawatirkan menghambat kinerja perangkat daerah.
”Sebagai pengawas pemerintah daerah, kami berharap kekosongan jabatan ini segera diisi. Apalagi saat ini sudah memasuki akhir tahun, banyak program kerja yang harus segera diselesaikan,” ujar Hadi Atmaji, Jumat (19/9).
Dari informasi yang ia dapat, saat ini terdapat sedikitnya enam jabatan eselon II yang masih kosong (dijabat Plt).
Selain itu, ratusan kursi jabatan eselon III dan IV juga masih kosong setelah Bupati Jombang menggulirkan mutasi jabatan 11 september lalu.
Menurut Hadi, kekosongan tersebut dapat berdampak pada kinerja pemerintahan, terutama dalam penyelesaian program kerja menjelang akhir tahun.
”Saya mendorong segera dilakukan pengisian,” tambahnya.
Menurut Hadi kehati-hatian bupati dalam menentukan pejabat yang tepat memang diperlukan, mengingat pengisian jabatan berkaitan langsung dengan pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Namun, ia menekankan agar proses tersebut tidak berlarut-larut.
”Memang bupati harus berhati-hati menempatkan orang khususnya untuk eselon III dan IV ya, tetapi saya berharap sesegera mungkin jabatan yang kosong diisi,” jelasnya.
Baca Juga: Miris! Ratusan Kios Pasar Perak Kosong, DPRD Ultimatum Pemkab Jombang Segera Bertindak
Terkait kekosongan sejumlah jabatan eselon II, bupati bisa mempercepat pelaksanaan seleksi terbuka (selter) pengisian JPTP.
”Seleksi terbuka bisa dilakukan, tetapi yang lebih penting adalah melihat rekam jejak ASN. Itu yang bisa menjadi ukuran kinerja mereka. Jangan sampai hanya formalitas seleksi, tetapi pejabat yang dipilih tidak sesuai kebutuhan daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Hadi juga mengingatkan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam proses penentuan pejabat.
Hal ini, menurutnya, agar keputusan yang diambil bupati lebih objektif dan sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah.
”Yang menjadi taruhannya adalah visi-misi bupati. Maka yang dipilih harus orang yang mampu menjalankan visi-misi itu, bukan sekadar memenuhi syarat administratif,” tegasnya.
Hadi juga menyoroti dampak kekosongan jabatan terhadap kinerja OPD, terutama dalam hal penyerapan anggaran.
Menurutnya, penyerapan anggaran yang maksimal adalah salah satu indikator penting untuk menilai keberhasilan OPD.
”Penyerapan anggaran itu salah satu ukuran kinerja OPD, maka pengisian jabatan ini harus segera dilakukan,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz