JombangBanget.id - Pelaksanaan mutasi pejabat pemkab pada Kamis (11/9) mendapat sorotan publik.
Pasalnya, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai memiliki peran strategis justru digeser dan dijabat Plt (pelaksana tugas).
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori menilai, sejumlah posisi krusial yang menyangkut pelayanan dan anggaran besar justru belum diisi pejabat definitif.
”Tanpa kepala defitif, kerja-kerja perangkat daerah tidak bisa maksimal karena terbentur kewenangan. Kalaupun diisi Plt, pastinya juga harus merangkap jabatan, ini jelas berdampak pada pelayanan publik,” terang saat dikonfirmasi, Minggu (14/9).
Ia mencontohkan, kebijakan menggeser Agung Hariadi dari kursi kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) ke posisi kepala dinas sosial menggantikan Hari Purnomo yang sebelumnya menjabat kadinsos.
Sayangnya, setelah dirotasi kursi kepala dinas perkim dibiarkan lowong alias tanpa pejabat definitif.
Sementara Hari Purnomo dimutasi menjadi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. ”Padahal dinas perkim memiliki tupoksi yang krusial,” terangnya.
Misalnya, saat ini dinas perkim sedang menggarap program strategis seperti rehabilitasi trotoar di Jl Gus Dur dan Jl Kusuma Bangsa, serta pengusulan ribuan unit rumah tidak layak huni (RTLH) ke pemerintah pusat.
”Jombang masih punya lebih dari 18 ribu RTLH. Program besar seperti ini butuh nahkoda tetap agar pelaksanaan tidak tersendat,” ungkapnya.
Selain itu, Aan juga menyoroti kebijakan bupati menggeser Wor Windari dari kursi kepala DPMPTSP Jombang ke kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang.
Pasalnya, setelah menggeser Wor Windari, kursi kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang justru dibiarkan kosong belum diisi pejabat definitif.
Baca Juga: Mutasi Pejabat Pemkab Jombang Sisakan Kursi Kosong, Ini Daftarnya
”Padahal kita tahu, tupoksi DPMPTSP sangat strategis sekali, bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, investasi dan-lain-lain,” terangnya.
Hal yang sama juga terjadi di dinas perhubungan (Dishub).
Setelah menggesar Budi Winarno ke kepala Bakesbangpol, kursi kepala Dishub justru dibiarkan kosong atau dijabat Plt.
Selain itu, kursi kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Jombang juga tetap diisi Plt, padahal bupati punya kesempatan menujuk pejabat definitif.
”Pos-pos yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan menyerap anggaran besar dibiarkan tanpa kepala definitif, tentu kinerjanya tidak maksimal,” tegas Aan.
Menurutnya, mutasi jebatan menjadi isu yang sensitif, sehingga menjadi perhatian publik.
”Belum adanya pejabat definitif di pos-pos perangkat daerah strategis membuka ruang spekulasi di masyarakat. Jika dibiarkan tanpa penjelasan rasional, masyarakat bisa curiga ini bagian dari komersialisasi jabatan. Kami mendesak bupati menjelaskan alasan penundaan ini secara terbuka,” lanjutnya.
Aan mengaku mendapat informasi bahwa nama-nama calon kepala OPD sebenarnya sudah dikantongi oleh Bupati Warsubi.
Namun, proses penetapan terhambat dinamika politik internal.
”Dari informasi yang kami dengar, ada turbulensi kecil di lingkaran pendopo. Ini yang membuat prosesnya berlarut. Tapi bupati harus sadar, kepentingan rakyat lebih penting daripada urusan politik atau tekanan kelompok,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, loyalitas tertinggi pemimpin daerah bukan kepada partai politik, organisasi massa, atau keluarga, melainkan pada rakyat.
”Jika ingin memperbaiki birokrasi, bupati harus memilih sosok reformis dan pekerja keras. Bukan ASN yang hanya pandai menyenangkan atasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, menyebut Bupati Warsubi tak menampik sejumlah kursi kepal OPD lowong pasca mutasi 11 September lalu, dan sudah diisi Plt.
Di antaranya, Joko Triono ditunjuk sebagai Plt Kepala DPMPTSP Jombang merangkap sekretaris DPMPTSP.
Anwar ditunjuk jadi Plt Kepala Dishub merangkap Kepala BKPSDM.
Syaiful Anwar ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perkim merangkap Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Purwanto ditunjuk sebagai Plt Kepala Satpol PP merangkap Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Sudiro Setiono ditunjuk tetap mengisi Plt Kepala DKPP merangkap Staf Ahli Bupati bidang SDM dan Kemasyarakatan.
Sementara itu, jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesra, Hukum, dan Politik dibiarkan kosong karena tidak memiliki kegiatan operasional langsung.
”Sudah ada SK dari Abah Bupati, berlaku hingga 11 Desember atau sampai ditetapkannya pejabat definitif,” terang Anwar, Sabtu (13/9). (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz