Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

PPPK Paruh Waktu di Jombang Disetujui Pusat, Ini Syarat dan Deadline hingga Cara Pemberkasan

Wenny Rosalina • Jumat, 12 September 2025 | 14:49 WIB
Ilustrasi PPPK guru.
Ilustrasi PPPK guru.

JombangBanget.id – Usulan 4.123 kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jombang disetujui.

Saat ini, para calon PPPK paruh waktu harus mengisi daftar Riwayat hidup (DRH).

Dibatasi maksimal sampai 15 September.

’’Seluruh usulan Kabupaten Jombang disetujui sebanyak 4.123,’’ kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Mokhamad Budi Setiawan.

Rinciannya, 1.907 orang non aparatur sipil negara (ASN) yang terdata di database pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024.

Terdiri dari 383 guru, 234 tenaga kesehatan, dan 1.500 tenaga teknis.

Serta 2.216 orang non ASN yang tidak terdaftar di database BKN namun telah mengikuti tahapan seleksi PPPK pada tahun 2024 periode kedua.

Terdiri dari 119 guru, 421  tenaga kesehatan dan 1.676 tenaga teknis.

Setelah namanya masuk dalam kebutuhan PPPK paruh waktu, 4.123 orang itu harus mengisi daftar riwayat hidup. Ada enam berkas yang harus disiapkan.

Foto terbaru, ijazah, transkrip nilai, surat pertnyataan lima poin, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja di RSUD atau puskesmas.

Baca Juga: Ribuan Honorer di Jombang Butuh Kepastian, Buntut Penetapan PPPK Paruh Waktu Belum Diumumkan

’’Tidak perlu bayar mahal seperti tes bebas narkoba, jasmani dan rohani,’’ terangnya.

Setelah pemberkasan selesai, Pemkab Jombang bakal melakukan usul penetapan nomor induk pegawai (NIPPPK) paruh waktu yang harus tuntas 20 September.

Dan penetapannya ditargetkan selesai 30 September.

’’Targetnya 1 Oktober semua sudah selesai,’’ tegasnya. (wen/jif)

 

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #Pemkab Jombang #PPPK Paruh Waktu #Pemberkasan #BKPSDM Jombang #daftar riwayat hidup #deadline #syarat #Jombang #paruh waktu