Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

SK Kepegawaian Dijadwal Terbit Oktober, PPL di Jombang Segera Jadi ASN Pusat, Berikut Jadwalnya

Ainul Hafidz • Selasa, 9 September 2025 | 14:23 WIB
Ilustrasi penyuluh pertanian lapangan (PPL) pertanian.
Ilustrasi penyuluh pertanian lapangan (PPL) pertanian.

JombangBanget.id – Penarikan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dari daerah ke pusat memasuki babak baru.

Itu setelah surat keputusan (SK) kepegawaian dijadwal keluar Oktober nanti.

Meski demikian, akan mulai berlaku secara efektif 1 Januari 2026.

”Untuk penyuluh pertanian, SK dari pusat dijadwalkan keluar paling lambat Oktober. Namun, pemberlakuan resminya dimulai per 1 Januari 2026,” kata Kepala UPT Pelaksana Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Rudi Priono.

Informasi mengenai jadwal penerbitan SK ini disampaikan langsung dalam pertemuan yang digelar Kementerian Pertanian bersama Kemenpan-RB di Surabaya, Agustus lalu.

”Dalam sosialisasi itu disampaikan semua penyuluh yang datanya sudah masuk akan menerima SK dari pusat, dan secara status kepegawaian akan beralih menjadi ASN pusat. Namun, tetap bertugas di daerah,” imbuh dia.

Proses ini merupakan kebijakan nasional yang melibatkan ribuan penyuluh pertanian dari seluruh Indonesia.

Di Jombang, hampir semua data sudah terkirim, meskipun sempat ada satu penyuluh yang datanya tertinggal.

”Ada satu penyuluh yang datanya belum masuk saat pengiriman awal, tapi sudah disusulkan dan telah dikonfirmasi pusat. Kemungkinan besar SK-nya akan masuk gelombang dua,” tutur Rudi.

Ketika SK sudah terbit, penyuluh pertanian diharapkan bisa mendapatkan pembinaan dan pengembangan karier yang lebih terarah sesuai kebijakan pusat.

”Lebih lanjutnya akan disampaikan lagi,” kata Rudi.

Baca Juga: Tampil Beda di HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Enam ASN Pemkab Jombang Diganjar Penghargaan Keren Bupati Warsubi

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo mengakui, usai data PPL dikirim ke pusat sudah ada tindak lanjut.

Hanya saja, untuk saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pusat.

”Masih proses penyelesaian administrasi di Kementan,” kata Bambang.

Meski dalam sosialisasi sempat disampaikan SK kepegawaian bakal diterbitkan Oktober, Bambang belum bisa memastikan. Menunggu hingga ada perkembangan lebih lanjut.

”Belum tahu,” ujar Bambang singkat.

Pemkab Jombang menindaklanjuti Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.

Sudah mengirim data penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Jumlah total penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Jombang sebanyak 121 orang seluruhnya merupakan ASN.

Hanya saja, diprediksi bakal tak semua dialihkan ke pusat. Sebab, sebanyak 113 yang diprediksi akan dialihkan.

”Karena 3 orang sudah masuk pensiun, dan 2 orang memasuki pensiun akhir 2025 serta 3 orang lainnya akan masuk purnatugas 1 Januari sampai 1 Juni 2026 nanti,” tandasnya. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kepegawaian #Pemkab Jombang #Pertanian #BKPSDM Jombang #daerah #ppl #Pusat #asn #SK #disperta jombang