Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kadis P dan K Jombang Nonaktif Ikut Job Fit, Begini Penjelasan Bupati Warsubi

Anggi Fridianto • Selasa, 9 September 2025 | 19:18 WIB

 

Bupati Jombang Warsubi dalam konferensi pers didampingi Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Bambang Suntowo, Senin (8/9).
Bupati Jombang Warsubi dalam konferensi pers didampingi Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Bambang Suntowo, Senin (8/9).

JombangBanget.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang nonaktif, Senen, turut mengikuti job fit pejabat eselon II B yang digelar Pemkab Jombang, Senin (8/9).

Pantauan di lokasi, Senen tampak duduk bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.

Ia kemudian masuk ruang uji untuk menjalani sesi bersama tim pansel (panitia seleksi).

Bupati Jombang Warsubi membenarkan keikutsertaan Senen dalam job fit.

”Masa hukuman disiplin pak Senen sudah selesai satu tahun. Sesuai aturan, beliau berhak ikut job fit. Nanti hasilnya akan kami tindaklanjuti secara bijak,” ujar dia.

Menurut Warsubi, hasil job fit akan menentukan apakah Senen tetap di eselon II atau diturunkan.

”Bagaimana hasilnya nanti, terutama ketika job fit selesai, maka job fit ini yang akan menentukan beliau. Apakah memang layak menduduki eselon II atau diturunkan. Kalau memang nanti job fit-nya harus diturunkan, maka kita turunkan,” ungkapnya.

Terkait pertimbangan moral atas dugaan video asusila yang dilakukan Senen, Bupati menegaskan bahwa mekanisme etik tetap dijalankan.

”Etik dan norma susila pasti ada. Terkait pak Senen ada mekanisme yang harus dilalui dan kita lihat hasil job fit-nya nanti, hasilnya kita tunggu bersama,” jelasnya. Senen masuk dalam daftar 21 pejabat yang mengikuti uji kompetensi. Hasil evaluasi akan dilaporkan ke BKN sebagai dasar penempatan jabatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, video mesum diduga dua oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang di ruang kerja tersebar di sosial media Facebook akhir Agustus 2024 lalu.

Baca Juga: Badai Mutasi Mengintai? 23 Pejabat Eselon II B Pemkab Jombang Bersiap Jalani Job Fit

Dalam video yang diunggah akun Siska S itu, terekam aksi sepasang pria dan wanita yang diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Senen dan Sekretaris Dinas P dan K Jombang Dian Yunitasari berbuat mesum di ruang kerja.

Keduanya tampak sedang saling bermesraan di ruang kerja sekretaris dinas pada jam kerja. Ironisnya lagi, keduanya masih mengenakan seragam dinas.

Setelah viralnya video mesum itu, Senen dan Dian Yunitasari menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan yang dibentuk Pemkab Jombang.

Di antaranya melibatkan unsur APIP Jombang, Inspektorat Jatim, dan Irjen Kemendagri.

Tak hanya itu, keduanya juga diberhentikan sementara dari jabatannya di Dinas P dan K Jombang. Jabatannya sementara digantikan pelaksana harian (Plh).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan, Senen dan Dian Yunitasari dijatuhi sanksi penurunan pangkat selama setahun.

Keputusan tersebut mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Untuk mengisi kekosongan tugas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang Wor Windari ditunjuk sebagai Plh kepala Dinas P dan K Jombang.

Sementara Plh Sekretaris Dinas P dan K Jombang dijabat Abdul Madjid yang merupakan Kabid Pembinaan Ketenagaan di Dinas P dan K Jombang. (ang/naz)

 

Editor : Ainul Hafidz
#Bupati Jombang #senen #skandal #Bupati Warsubi #Kepala Dinas P dan K #job fit #eselon II B #Warsubi #Jombang #Dinas P dan K Jombang #video mesum