Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Ribuan Honorer di Jombang Butuh Kepastian, Buntut Penetapan PPPK Paruh Waktu Belum Diumumkan

Wenny Rosalina • Sabtu, 6 September 2025 | 15:02 WIB
Ilustrasi honorer.
Ilustrasi honorer.

JombangBanget.id – Penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jombang belum diumumkan hingga Jumat (5/9).

Padahal batas waktu pengumuman alokasi kebutuhan maksimal 6 September hari ini.

Usulan Kabupaten Jombang untuk PPPK paruh waktu sebanyak 4.123 tenaga honorer.

’’Hingga kemarin (4/9) sore masih belum ada. Kami tunggu sampai Jumat (5/9) siang juga masih belum ada pengumuman penetapan,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo.

Rincian usulan Jombang terdiri dari 502 guru, 445 tenaga kesehatan, dan 3.176 tenaga teknis.

Hingga kini pihaknya masih menuggu surat penetapan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

’’Semua daerah juga belum. Masih menunggu surat penetapan, belum ada yang mengumumkan,’’ kata Bambang.

Saat ini, pengadaan PPPK paruh waktu dalam tahap penetapan kebutuhan oleh Menpan RB.

Jadwalnya maksimal hingga 4 September. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman alokasi kebutuhan yang dijadwalkan maksimal sampai hari ini (6/9).

Setelah diumumkan, calon PPPK paruh waktu harus mengisi daftar riwayat hidup yang dibatasi tuntas sampai 15 September.

Setelah itu, Pemkab Jombang bakal melakukan usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) PPPK paruh waktu yang harus tuntas 20 September.

Baca Juga: Honorer Masih Punya Peluang! Ratusan GTT dan PTT di Jombang Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu

Dan penetapannya ditargetkan selesai 30 September.

’’1 oktober semua sudah selesai, dan sudah bekerja dengan status PPPK paruh waktu,’’ jelasnya.

Hingga hari ini belum ada perubahan jadwal terkait pengadaan PPPK paruh waktu.

’’Sampai jam segini belum ada perubahan jadwal, terakhir perubahan jadwal 20 Agustus kemarin,’’ terangnya.

Targetnya, paling lambat 1 Oktober 2025 seluruh PPPK paruh waktu sudah bisa menerima gaji pertama dengan status PPPK paruh waktu.

Bambang menegaskan, besaran gaji masih tetap sama seperti sebelumnya, hanya saja status kepegawaian lebih jelas karena sudah memiliki NIP.

Di awal bekerja dengan status PPPK paruh waktu, gaji masih sama seperti saat menjabat sebagai tenaga honorer.

Rencana kenaikan gaji baru dilakukan mulai Januari 2026.

’’Jombang ada kenaikan Rp 500 ribu per bulan, dimulai Januari 2026,’’ kata Bambang.

Baca Juga: 22 Tahun Mengabdi, Honorer Dinsos Jombang Ini Akhirnya Diangkat PPPK

Kenaikan itu merata, baik untuk guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.

Dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun depan.

’’Misalnya gaji lama Rp 1 juta, ya naik jadi Rp 1,5 juta, tapi baru dimulai 2026,’’ ungkap Bambang.

Harapan ke depan, PPPK paruh waktu bisa beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Namun hingga kini regulasi teknis dari Kementerian PANRB masih belum terbit.

’’Kemungkinan itu ada, tetapi aturan resmi belum ditetapkan,’’ ujarnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #PPPK Paruh Waktu #BKPSDM Jombang #pengumuman #Jombang #kepastian #honorer