JombangBanget.id – Situasi mencekam pasca-demo solidaritas di sejumlah daerah membuat Pemkab Jombang meningkatkan pengamanan.
Sejak Minggu (31/8), personel TNI disiagakan 24 jam di titik-titik vital pemerintahan, termasuk gedung DPRD, kantor pemkab, dan Pendopo Kabupaten Jombang.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, keamanan wilayah menjadi prioritas.
Untuk itu, perlu merangkul semua elemen guna menjaga kondusifitas.
”Alhamdulillah warga Jombang dan para tokoh masyarakat, tokoh agama punya tujuan satu, Jombang kondusif aman damai. Indonesia kondusif aman damai,” ujarnya, Senin (1/9).
Pihaknya bersama jajaran forkopimda terus berupaya menjaga stabilitas, sehingga masyarakat tetap bisa bekerja dan beraktivitas sehari-hari dengan normal.
”Alhamdulillah kami bersama Forkompinda terus bergerak, kami jaga Jombang, tadi malam juga ada patroli besar agar Jombang tetap aman damai,” tambahnya.
Warsubi mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan.
”Saya yakin masyarakat Jombang faham betul dengan keadaannya. Kita pecahkan permasalahan bersama. Saya yakin Jombang tetap Kondusif,” tegasnya.
Selain TNI, pengamanan juga melibatkan Banser. Mereka membantu menjaga kondusifitas di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Cholil Hasyim Pegang Kendali Dewan Pendidikan Jombang, Bupati Warsubi Minta Sinergi dan Inovasi
”Karena kondisi seperti ini, dari TNI, Banser membantu Pemkab Jombang untuk menciptakan situasi aman damai, termasuk di pendopo, gedung DPRD, kantor pemkab, ada penjagaan. Kita lihat situasi ke depan, penjagaan akan disesuaikan dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan pesan khusus kepada ASN agar tetap memberikan pelayanan publik secara optimal.
”Kepada ASN saya himbau semuanya agar menciptakan keadaan damai tenteram, hormati dan layani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengeluarkan imbauan khusus bagi ASN dan pegawai non-ASN untuk tidak mengenakan seragam dinas dan tidak menggunakan kendaraan berpelat merah.
Kebijakan ini berlaku sementara waktu, mulai 1 hingga 4 September 2025.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Nomor: 000.1.10/6468/415.10/2025, ditandatangani Sekda Agus Purnomo.
”Untuk menjaga keamanan dan keselamatan, disarankan mengenakan pakaian bebas rapi dan tidak memakai kendaraan dinas berpelat merah sampai kondisi membaik,” bunyi kutipan surat tersebut.
Agus Purnomo membenarkan edaran itu saat dikonfirmasi wartawan.
”Benar,” tulisnya singkat.
Langkah ini diambil menyusul gelombang aksi massa yang melanda sejumlah kota di Jawa Timur.
Pemkab berharap kebijakan ini dapat meminimalisir risiko dan menjaga keselamatan pegawai. (ang/riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz