JombangBanget.id – Rencana Pemkab Jombang melakukan pengisian jabatan kosong di lingkup Pemkab mulai dijalankan.
Menyusul, Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin Yazid telah genap enam bulan menjabat sejak dilantik 20 Februari lalu.
Saat ini pemkab mulai mempersiapkan berkas pengajuan izin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo mengatakan, sesuai arahan bupati, saat ini pihaknya mulai melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan izin melakukan mutasi jabatan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemendagri.
”Ya, saat ini mulai kita lakukan persiapan melengkapi berkas. Karena sesuai prosedur harus ada izin dulu,” ujar Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo kepada Jawa Pos Radar Jombang (21/8).
Bambang mengatakan, sesuai aturan undang-undang yang berlaku, bupati dan wabup diperbolehkan menggelar pengisian jabatan usai enam bulan menjabat.
”Ya ini kan sudah enam bulan menjabat,” tambahnya.
Disinggung mengenai rencana mutasi, Bambang menyebut jika hal tersebut wewenang Bupati Jombang.
”Kemungkinan akan dilakukan job fit dulu. Tapi kita menunggu instruksi bupati,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan jika saat ini masih dalam proses persiapan untuk rencana mutasi maupun promosi jabatan kosong.
”Saat ini masih persiapan. Kita ikuti saja prosesnyanya,” terangnya.
Bupati meminta masyarakat bersabar dan menunggu mutasi dan promosi.
”Saya baru menjabat enam bulan, kan harus penataan dulu. Insya Allah kalau sudah waktunya kita laksanakan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menjelang mutasi pejabat besar-besaran yang akan digelar sekitar September 2025 mendatang, Bupati Jombang Warsubi menegaskan pelaksanaan mutasi pejabat bersih dari praktik jual beli jabatan.
”Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan, baik untuk eselon II, eselon III, maupun eselon IV. Aman. Saya dan Gus Wabup sudah berkomitmen, kalau ada yang mencoba jual beli jabatan, tangkap dan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas,” ujar Warsubi.
Menurutnya, pernyataan ini bukan sekadar janji, melainkan komitmennya bersama Wakil Bupati Salmanudin Yazid untuk menyelenggarakan proses pengisian jabatan sesuai prosedur, berdasarkan sistem merit.
”Artinya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada faktor-faktor lain seperti hubungan pribadi atau politik, apalagi mencari kepentingan pribadi,” tandasnya.
Ia menegaskan, fokus utama pemerintahannya adalah bekerja untuk kepentingan masyarakat Jombang.
Bupati juga meminta dukungan semua pihak untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan.
”Saya minta teman-teman semua ikut mengawal. Kami berkomitmen menjaga pemerintahan ini tetap bersih dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kekosongan pegawai di lingkup Pemkab Jombang terus bertambah.
Tercatat ada sekitar 79 jabatan mulai pejabat eselon II hingga eselon IV yang kosong per 1 Mei 2025. Bupati bersiap mengajukan izin mutasi pejabat ke Kemendagri.
”Kami sudah mulai melakukan persiapan untuk mutasi. Setelah masa jabatan kami genap enam bulan, maka pelaksanaan mutasi dan rotasi sudah bisa dilakukan,” tegas Bupati Warsubi, Rabu (16/7). (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz