JombangBanget.id – Bupati Warsubi menggelar audiensi bersama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (20/8/) malam.
Dalam pertemuan tersebut, PKDI menyepakati beberapa hal.
Salah satunya, mendukung Bupati Warsubi merevisi Peraturan Daerah Pajak Bumi dan Bangunan (Perda PBB).
’’Apabila terdapat persoalan di lapangan, mari kita duduk bersama untuk mencari solusi, bukan saling menyalahkan. Pemerintah daerah dan pemerintah desa wajib menjadi satu kesatuan,’’ kata Ketua PKDI, Supono.
Audiensi menghasilkan tiga poin sikap PKDI Kabupaten Jombang.
Pertama, mendukung penuh revisi Perda terkait Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB/P2).
Kedua, menjaga soliditas PKDI untuk mendukung kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat Jombang.
Serta ketiga, mendukung penuh kepemimpinan Bupati Jombang dalam mewujudkan Jombang maju dan sejahtera untuk semua.
Bupati Warsubi menyampaikan, persoalan kenaikan PBB tidak hanya terjadi di Jombang, namun juga dialami oleh 146 kabupaten/kota lain di Indonesia.
’’Pemerintah desa dapat membantu warganya yang merasa keberatan untuk menyampaikan ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),’’ tegasnya.
Terkait revisi Perda Nomor 13 Tahun 2025, bupati menyampaikan bahwa langkah tersebut memang berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Tim Khusus Dibentuk, Warga Jombang Bisa Ajukan Keberatan PBB-P2 hingga Akhir Tahun
’’PAD 2024 Rp 51 miliar atau 95 persen dari target. Untuk tahun 2025, perolehannya turun menjadi Rp 50 miliar. Dengan revisi ini, ada potensi penurunan lagi di tahun 2026 sekitar Rp 15 miliar. Namun, langkah ini diambil demi meringankan beban masyarakat,’’ tambahnya.
Menurut Warsubi, Jombang masih memiliki sumber pemasukan lain selain pajak daerah.
Di antaranya dari kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber PAD.
Ia mencontohkan, Perkebunan Panglungan yang sebelumnya merugi, kini mulai menunjukkan progres positif.
’’Jika dikelola dengan baik, perkebunan ini berpotensi menyumbang Rp 300 hingga Rp 500 juta,’’ ungkapnya.
Bupati berharap kontribusi signifikan juga datang dari Bank Jombang, Perumdam Tirta Kencana, dan Aneka Usaha Seger.
’’Kalau dikelola maksimal, ini bisa menjadi tumpuan tambahan PAD kita,’’ tandasnya.
Bupati Warsubi menekankan pentingnya sinergitas, kekompakan, kebersamaan dan soliditas pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas wilayah.
Bupati Warsubi juga menyampaikan terima kasih kepada para kepala desa yang terus mendukung pemerintah daerah.
Ia menargetkan, 780 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat selesai 100 persen pada November mendatang.
’’Kami ingin Jombang selalu kondusif. Kekhawatiran masyarakat terkait PBB insya Allah dapat diselesaikan tanpa satupun yang terlewat. Terima kasih kepada seluruh kepala desa yang telah mendukung penuh upaya pemerintah daerah,’’ tegasnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz