JombangBanget.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono membenarkan saat ini Raperda Perubahan Atas Perda 13 Tahun 2023 tentang PDRD sudah di-dok di dewan.
Beberapa poin dalam Perda 13/2023 diubah.
Pihaknya juga telah melakukan penyempurnaan NJOP dan mulai diterapkan pada 2026.
”Ya, revisi perda sudah di-dok di dewan, sekarang masih dilakukan fasilitasi di provinsi. Ada beberapa poin yang diubah,” tegasnya, Jumat (15/8).
Dijelaskan, naiknya tagihan PBB-P2 di Jombang, lanjut Hartono, karena naiknya nilai jual objek pajak (NJOP).
”NJOP yang menjadi acuan tarif PBB-P2 tahun 2024 dan 2025 hasil survei tim appraisal tahun 2022. Kami akui hasil survei yang dilakukan pihak ketiga memang banyak yang tak sesuai dengan kondisi di lapangan,” terangnya.
Sepanjang 2024 hingga 2025, pihaknya banyak menerima pengajuan keberatan dari warga yang jumlahnya mencapai sekitar 16 ribu wajib pajak.
Mereka minta keringanan hingga penghapusan pajak. Sebagai tindak lanjut, pihaknya bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa di Jombang, termasuk para camat untuk melakukan pendataan ulang NJOP tahun 2024.
”Jadi,kita sudah melakukan pendataan ulang NJOP pada 2024,” terangnya.
Karena pendataan massal baru tuntas pada November 2024, pihaknya tak cukup memiliki waktu untuk mengolah data, sehingga pajak 2025 sama dengan 2024.
”Akhirnya kami mendapatkan data hasil kerja sama dengan desa untuk diterapkan di tahun 2026. Pendataan massal selesainya November 2024, kami tak sempat olah data sehingga pajak 2025 sama dengan 2024,” tandasnya.
Baca Juga: Tarif PBB Naik Drastis, Warga Jombang Harus Bolak-balik Urus Keringanan: Sistemnya Bikin Capek
Disinggung terkait pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jombang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Hartono menyebut terus mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir.
”Hingga Agustus 2025, realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp 52.822.580.014 dari target Rp 59.231.188.664,” bebernya.
Hartono memerinci, pada 2021, realisasi pemungutan PBB-P2 mencapai Rp 36.961.196.709 atau 97 % dari target Rp 38.106.212.982.
Tahun 2022, realisasi naik menjadi Rp 40.003.129.511 atau 96 % dari target Rp 41.479.960.129.
Peningkatan juga terjadi pada 2023 dengan realisasi sebesar Rp 42.921.835.053 atau 99 % dari target Rp 43.208.802.624.
Pada 2024, penerimaan melonjak signifikan menjadi Rp 51.613.332.991 atau 92 % dari target Rp 56.078.692.627.
Tahun 2025, hingga pertengahan Agustus, realisasi sudah tembus di angka Rp 52,82 miliar.
”Kemungkinan masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring proses pembayaran pajak yang masih berlangsung,” pungkas Hartono. (ang/fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz