JombangBanget.id – Dokumen paket penanganan saluran yang telah dilelang kini sudah dikirim ke pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.
Yakni rehab Daerah Irigasi (DI) Mojowarno di Kecamatan Mojowarno dan DI Tawangsari di Kecamatan Bareng tuntas.
’’Lelang sudah selesai, dokumennya juga sudah dikirim ke PPK,’’ kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang, Joko Murcoyo, (30/7).
Pemenang lelang rehab DI Mojowarno dengan pagu anggaran Rp 677.737.480, CV Kartika Sari beralamat di Jl Letjend Suprapto III/11B Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dengan penawaran dan terkoreksi Rp 533.910.911.
Sementara rehabilitasi DI Tawangsari dengan pagu anggaran Rp 831.208.480 dimenangkan CV Garga Sadara beralamat di Dusun Babadan, Desa Sumbercangkring, Kabupaten Kediri dengan harga penawaran dan terkoreksi Rp Rp 654.297.002.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Sultoni, mengaku sudah menerima dokumen hasil lelang.
’’Tender di PBJ sudah selesai, sekarang proses SPPBJ (Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa),’’ ungkapnya.
Sementara ini belum dilakukan teken kontrak dengan pemenang tender. ’’Masih proses, tinggal lanjutan atau tanda tangan kontrak,’’ imbuhnya.
Pengerjaan dua paket itu bakal dilaksanakan selama empat bulan sejak teken kontrak.
’’Hitung-hitungan kami Insya Allah selesai akhir November,’’ ucap Sultoni. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz