Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bupati Warsubi Minta Struktur Perangkat Daerah Pemkab Jombang Ideal, Selaraskan dengan RPJMD 2025-2030

Ainul Hafidz • Selasa, 15 Juli 2025 | 01:28 WIB
Kantor Pemkab Jombang Jl KH Wahid Hasyim.
Kantor Pemkab Jombang Jl KH Wahid Hasyim.

JombangBanget.id – Usai Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Jombang 2025-2030 di-dok Juni lalu, Pemkab Jombang gerak cepat melakukan penyelarasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah dengan RPJMD.

Bupati Warsubi berharap struktur kelembagaan perangkat daerah ideal.

”Jadi tetap, kita sedang proses melakukan penyelarasan atas SOTK ini dengan RPJMD, dan kita berharap bisa cepat sehingga 2026 ini sudah memakai SOTK yang baru,” kata Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang Adi Prasetyo dikonfirmasi, Minggu (13/7).

Penyeralasan dilakukan lantaran menyesuaikan tujuan, sasaran, dan target yang harus dicapai sesuai dengan RPJMD.

”Itu harus selaras dengan renstra perangkat daerah. Apakah kondisi saat ini sudah bisa mewadahi atau belum atau perlu bagaimana, ini masih dalam proses penyelarasan,” imbuh dia.

Rencananya penyelarasan itu nantinya bakal diterbitkan perbup.

”Kalau untuk perda ini tidak mungkin, karena mengubah nomenklatur dinas, jadi tidak mungkin dilaksanakan 2026 karena proses perda butuh waktu panjang,” ujar Adi.

Penyelarasan atau harmonisasi saat ini dilakukan di tiap perangkat daerah.

”Tetapi, tetap ada proses perubahan yang dilakukan. Mungkin ada perbup-perbup yang harus disesuaikan untuk mendukung target-target dan capaian RPJMD yang ditetapkan,” tutur dia.

Sebab, lanjut Adi, renstra yang disusun tiap perangkat daerah harus bisa mendukung RPJMD.

”Pelaksana renstra tentunya struktur organisasi di perangkat daerah ini apakah sudah memadahi atau belum. Kalau belum, kita selaraskan atau harmonisasikan,” kata Adi.

Baca Juga: Pembahasan RPJMD Jombang 2025-2030 Dikebut, Tiga Fraksi Partai Ini Beri Catatan, Salah Satunya soal Prioritas Pembangunan Daerah

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang tengah berproses melakukan efisiensi kelembagaan atau merombak struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah.

Saat ini masih dilakukan evaluasi dan penilaian di setiap perangkat daerah.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ke depan berpeluang bakal digabung atau dimerger. Bupati Warsubi berharap kelembagaan perangkat daerah ideal.

Kabag Organisasi Setdakab Jombang Adi Prasetyo menjelaskan, Bupati Warsubi memerintahkan sebisa mungkin dilakukan efisiensi kelembagaan.

Kelembagaan pemerintah perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang diharapkan ideal.

Saat ini masih dilakukan evaluasi dan penilaian di setiap perangkat daerah, sehingga tidak menutup kemungkinan nantinya ada parangkat daerah yang bakal dimerger atau digabung.

”Kita sedang berproses, barangkali ada perangkat daerah ini bisa dimerger atau bagaimana untuk keperluan efisiensi kelembagaan,” ungkap Adi kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Adi menambahkan, kemungkinan merampingkan perangkat daerah pasti ada.

Namun ia belum bisa memastikan karena masih akan menuntaskan penilaian dan evaluasi terdahulu, sembari menunggu penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2030 tuntas.

”Kelembagaan ini menyangkut segala sesuatu di dalamnya. Jadi, tidak sekadar anggaran dan SDM saja, ada kompetensi hingga jabatan dan sebagainya,” imbuh dia.

Disebutkan, total ada 32 OPD di lingkup Pemkab Jombang. Jumlah itu belum termasuk dengan perangkat daerah di 21 kecamatan.

”Penilaiannya banyak, perangkat daerah itu ada 32, di luar kecamatan. Karena untuk kecamatan ini tidak akan diapa-apakan, sudah masuk dan terbagi menjadi wilayah,” imbuh dia.

Dengan begitu, puluhan OPD tersebut berpeluang ada yang dimerger.

”Yang jelas kami terus berproses, akan kita sesuaikan ketentuan dari pusat seperti apa. Jadi, tidak bisa satu atau dua hari. Karena ini berkaitan banyak hal, pertimbangannya juga harus benar-benar klir,” kata Adi. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#SOTK #Pemkab Jombang #Bupati Jombang #RPJMD 2025 2030 #ideal #Warsubi #Jombang #Bupati #perangkat daerah