Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Target PAD Jombang 2025 Turun Rp 25 Miliar, Berasal dari Tiga Sektor Ini

Anggi Fridianto • Minggu, 13 Juli 2025 | 02:47 WIB
Ilustrasi pendapatan asli daerah atau PAD.
Ilustrasi pendapatan asli daerah atau PAD.

JombangBanget.id – Pemkab Jombang menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) hingga puluhan miliar rupiah di P-APBD 2025.

Kebijakan itu diambil menyusul terjadinya penurunan penerimaan PBB-P2, pajak listrik hingga penghapusan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Bapenda Jombang Hartono membenarkan ada penurunan target PAD dari sektor pajak hingga Rp 25 miliar dari P-APBD 2025.

”Ya memang ada penurunan target sektor pajak di P-APBD 2025 Rp 25 miliar dengan rincian dari pajak retribusi murni dan BLUD,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Hartono memerinci, penurunan tersebut imbas adanya beberapa macam pajak retribusi yang mengalami penurunan.

Terdiri dari PBB-P2 Rp 5 miliar, pajak listrik Rp 8 miliar dan penghapusan BPHTB bagi MBR Rp 12 miliar. ”Penghapusan BPHTB memang juga berpengaruh,” papar dia.

Ia menyampaikan, PAD Kabupaten Jombang dari sektor pajak dalam APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 312 miliar. Kemudian pada P-APBD 2025 diturunkan Rp 25 miliar.

”Sehingga target PAD kita menjadi Rp 287 miliar. Realisasinya kita ketahui nanti pada 31 Desember,” jelas dia.

Terpisah, anggota DPRD Jombang Kartiyono meminta Pemkab Jombang melakukan intensifikasi imbas diturukannya target PAD di P-APBD 2025.

”Fraksi PKB mencermati adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 18 miliar dalam P-APBD 2025. Penurunan ini dikhawatirkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi regional. Kami mempertanyakan, mengapa tidak dilakukan perhitungan dan langkah optimalisasi penerimaan sejak awal,” ujar Kartiyono saat menyampaikan pemandangan umum F-PKB (7/7).

Ia menyampaikan, target penurunan PAD tersebut disebabkan beberapa faktor.

Salah satunya, pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang disebabkan masih banyak wajib pajak mengajukan keringanan dan keberatan terhadap PBB-P2 tahun 2025.

Sehingga hal tersebut berdampak penuruanan target PAD. Selain itu, ia menyebut ada beberapa faktor yang membuat target PAD turun, yakni dari pendapatan BLUD di Jombang yang belum optimal.

”Untuk itu, ke depan kita minta dipersiapkan sejak dini, kira-kira mana potensi pendapatan PAD itu digenjot untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#PAD Turun #Pemkab Jombang #bapenda jombang #bphtb #pendapatan daerah #pajak listrik #Sektor #PBB-P2 #Jombang #target #pad