JombangBanget.id – Meski terjadi penumpukan antrean, Dispendukcapil Jombang menegaskan, seluruh pengurusan dokumen selesai dalam satu hari.
Pelayanan dibagi di kantor dispendukcapil dan MPP (mal pelayanan publik) Jombang.
Pelayanan adminduk di MPP hanya melayani cetak KTP-el Pemula.
”Jadi tidak menyimpang dari SOP (standar operasional prosedur). Untuk semua dokumen, satu hari langsung jadi sepanjang semua persyaratan lengkap,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang Masduqi Zakaria, Kamis (10/7).
Masduqi kembali menegaskan, salah satu faktor terjadinya penumpukan antrean pelayanan adminduk lantaran bersamaan masa liburan.
”Ini malah kami alhamdulillah, kami bersyukur. Karena ini menunjukkan kesadaran masyarakat sudah mulai tinggi. Sudah merasa dokumen kependudukan, artinya KTP ini mereka merasa membutuhkan. Sehingga memanfaatkan waktu liburan untuk mengurus adminduk, bukan untuk kegiatan yang lain,” tutur dia.
Ia menyebut, pengalaman tahun sebelumnya tidak seperti ini, khususnya para remaja yang mengurus KTP-el pemula.
”(libur sekolah) tahun lalu tidak seperti ini, sekarang masyarakat begitu antusias,” ujar Masduqi.
Untuk mempermudah pelayanan, pihaknya membagi tempat pelayanan, yakni di kantor dispendukcapil dengan MPP Jombang.
”Jadi untuk pemula di sana (MPP, Red), untuk yang lama itu di kantor dispendukcapil,” kata Masduqi.
Bagi pemohon pemula yang sudah melakukan perekaman KTP-el di kantor Dispendukcapil Jombang juga demikian. Untuk cetak di MPP.
Baca Juga: Layanan KTP el di Kecamatan mandek, Kantor Dispendukcapil Jombang Kini Penuh Sesak Diserbu Warga
”Bagi yang ngurus (KTP) hilang sebenarnya di sana (MPP) tetap dilayani, tetapi yang baru rekam sekarang disarankan di MPP. Karena ibaratnya, di sini (kantor dispendukcapil) itu sudah overload,” imbuh dia.
Masduqi meminta warga untuk bersabar.
”Yang perlu menjadi catatan, pemohon itu datang ke sini jangan dihitung tiba di kantornya. Tetapi kapan mengajukan berkas, itu dihitung waktu (awal pelayanan),” tandasnya.
Adapun pelayanan pencetakan KTP-el di kantor kecamatan, sampai saat ini masih berhenti lantaran keterbatasan blanko.
”Pengiriman blanko dari pusat terbatas sehingga tidak memungkinkan kita bagi ke kecamatan,” bebernya.
Pantauan di MPP Jombang, petugas memasang selebaran yang memuat informasi pembagian pelayanan.
Selebaran ditempel di sejumlah titik.
Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di MPP hanya melayani cetak KTP-el untuk pemula atau pemohon yang berusia 17 tahun atau baru melakukan perekaman.
Untuk keperluan lainnya, seperti pergantian status perkawinan, perubahan data pekerjaan, pembaruan data elemen lainnya, dan pencetakan KTP hilang atau rusak silakan langsung ke kantor Dispendukcapil Jombang. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz